Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458
DAERAHHUKUM & KRIMINAL

Sempat di Police Line, Para Penambang Pasir Tetap Merajalela Melakukan Aktivitas Tanpa Izin Resmi, Kinerja Polisi di Pertanyakan

×

Sempat di Police Line, Para Penambang Pasir Tetap Merajalela Melakukan Aktivitas Tanpa Izin Resmi, Kinerja Polisi di Pertanyakan

Sebarkan artikel ini

Portalterkini.com, Kolaka – Sungai di Kecamatan Watubangga Kabupaten Kolaka menjadi idaman para petani sawah setempat dengan adanya air yang jernih dan bisa menutupi kebutuhan persawahan. Tetapi hingga saat ini telah ramai aktivitas penambangan pasir tanpa memiliki izin resmi baik itu izin penambangan Galian C, Izin Lingkungan maupun izin penggunaan jalan umum. Senin, 05/05/2024.

Pencemaran sungai, Udara, dan kerusakan lingkungan akibat penambangan pasir ini sangat berdampak pada masyarakat setempat. Bahkan belum lama ini, salah seorang warga juga keluhkan aktvitas tersebut yang membuat jalan usaha tani warga menjadi berlubang parah dan berlumpur.

Meski demikan, pihak kecamatan, kelurahan, Polsek Watubangga bersama Danramil telah melakukan rapat serta memanggil beberapa pemilik lahan dan pelaku usaha penambangan. Bahkan lokasi penambangan tersebut dikabarkan berhasil di Polici Line.

Tetapi ironinya, Polici Line yang dilakukan oleh aparat penegak hukum setempat, tidak menggugurkan niat para pebambang pasir ilegal ini. Seharusnya pihak kepolisian menindak dengan tegas, jika perlu mengkap para penambang pasir tersebut dengan alasan yang cukup jelas dan kuat, sebab, aktivitas pertambangan pasir (Galian C) tanpa izin resmi merupakan perbuatan melawan hukum serta merusak lingkungan hidup.

Sementara itu, Lurah watubangga, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka, Kerap disapa Mas Agus mengatakan bahwa sebelumnya telah melarang aktivitas tersebut, bahkan melakukan rapat bersama dengan pemerintah kecamatan, polsek watubangg, Danramil dan Upt Perairan beberapa minggu lalu.

“Yang lalu sudah kami larang, bahkan rapat bersama dengan memanggil mereka selaku pemilik lahan. Dan itu sudah di Polici Line. Tapi tiba – tiba Polici Line itu dibuka, dan kembali beraktivitas,” ucapnya melalui Via Telephone Whatsappnya, 03/05/2025.

Lanjut dia, “karena ini berdampak sama petani sawah, dan jalan para petani rusak dan berlubang,” katanya.

Sampai berita ini ditayangkan, Media ini belum menghubungi dan mengkonfirmasi Polsek Watubangga dikarenakan media tidak memiliki akses atau nomor pihak Polsek tersebut.

banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 Example 300250
Example 120x600