PORTALTERKINI.COM, KONAWE – Kabar gembira, Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara dalam mengawal kepentingan masyarakat terkait penyelesaian dampak sosial pembangunan Bendungan Ameroro kini akhirnya menemui titik terang.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM, saat dihuhungi melalui via ponsel whatsappnya, Selasa 6 Mei 2025.
Terkait ganti rugi tanaman tumbuh masyarakat sekian lama menjadi polemik kini akhirnya terselesaikan dengan baik. Ucap I Made Asmaya.
“ alhamdulillah, permasalahan masyarakat terkait dampak sosial Bendungan Ameroro sudah selesai,” ujarnya.
Meskipun itu, Ketua DPRD menjelaskan bahwa masyarakat yang sebelumnya menyampaikan keberatan terhadap perhitungan atau penilaian tanaman tumbuh oleh tim appraisal, tetapi kini telah disepakati dengan hitungan yang telah ditetapkan.
“Sekarang perwakilan masyarakat sudah menerima setelah rapat bersama DPRD Konawe, Pabung 1417 Kendari, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV, dan tim appraisal,” ungkapnya.
Ketua DPRD Konawe Fraksi PDI Perjuangan ini mengungkapkan bahwa kesepakatan ini telah ditetap dalam agenda rapat penting yang digelar di Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah.
Perjuangan Ketua DPRD Konawe ini didampingi oleh Ketua Komisi II Eko Saputra Jaya, SH, beserta anggota DPRD lainnya yang terus semangat dan antusias mengawal keluhan masyarakat Konawe.
“Kita tunjukan bahwa DPRD Konawe selaku wakil rakyat benar – benar komitmen dan serius memperjuangkan apa yang sudah menjadi hak masyarakat ,” tutur I Made Asmaya.
Terakhir, Politisi PDI Perjuangan ini berharap agar permasalahan terkait pembangunan Bendungan Ameroro tidak ada lagi masalah. Dan ini dipastikan sudah terselesaikan sesuai kesepakatan bersama secara adil.