Scroll untuk baca artikel
banner 1600458 google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
BERITADAERAH

Korupsi Merajalela, Kolega Sultra Mendesak Kejati Segera Memanggil dan Memeriksa Eks Kadis PUPR Koltim, PPTK dan PT Sinar Bulan Grup

×

Korupsi Merajalela, Kolega Sultra Mendesak Kejati Segera Memanggil dan Memeriksa Eks Kadis PUPR Koltim, PPTK dan PT Sinar Bulan Grup

Sebarkan artikel ini

Portalterkini.com, – Kendari – Konsorsium Lembaga Aktivitas Sulawesi Tenggara (Kolega Sultra) melakukan aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra pada Rabu 18/06/2025.

Aksi demonstrasi yang di lakukan oleh Kolega Sultra terkait proyek pengaspalan ruas jalan Tawarombadaka – Solewatu dengan anggaran kurang lebih Rp24 miliar tahun anggaran 2023 terbengkalai.

Hal ini di Sampaikan Oleh Asdal Idrus Lataege selaku Kordinator Aksi (Korlap) massa aksi.

Menurut Asdal sapaan akrabnya dalam orasinya menyampaikan bahwa Proyek pengaspalan ruas jalan Tawarombadaka – Solewatu diduga gagal konstruksi.

Asdal meminta Kejati Sultra segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Koltim yang sebelumnya sebagai PPTK beserta pihak kontraktor pelaksana atas pekerjaannya yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis).

Ironisnya, belum setahun pekerjaan tersebut sudah rusak parah dan terkelupas. Ucap Asdal kepada media ini.

“Belum setahun sudah rusak parah, bahkan terkelupas. Dan itu akibat proses pekerjaannya tidak diawasi dan menggunakan material yang tidak sesuai, seperti menggunakan aspal dingin. Bahkan ada surat penolakan penggunaan material dari pemerintah daerah koltim, tapi pihak kontraktor masih tetap memaksakan dan menggunakan material tersebut,” katanya.

Lanjut Asdal juga menyoroti pihak Kepala Dinas PUPR Kolaka Timur telah melakukan pembiaran dalam proses pengerjaan, sehingga ia menduga adanya Kongkalikong dengan PT. Sinar Bulan Grup selaku pemenang tender pekerjaan pengaspalan Ruas Jalan Solewatu – Tawarombadaka yang dibuktikan dengan pencairan pengerjaan dengan volume pekerjaan 35% dengan kondisi menggunakan material yang tidak sesuai atau cacat kualitas.

Apalagi, tambah Asdal, Pihak Dinas PUPR Koltim diduga kuat telah mencairkan dana jaminan dari pihak kontraktor pelaksana, sementara dengan hasil pekerjaan sangat tidak sesuai dan melenceng dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau RKS.

Kami berharap Pihak Kejaksaan Tinggi agar segera berrindak dan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami yang tergabung dari Kolega Sultra akan terus mengawal kasus ini dan melaporkannya hingga ke pemerintah pusat. Minggu depan kami akan kembali melakukan aksi demonstrasi serta melakukan pelaporan secara resmi,” Pungkasnya.

banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 Example 300250
Example 120x600