Portalterkini.com, – Lubuk Linggau – Gedung kejaksaan Negeri (KEJARI) Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan digeruduk Koalisi masyarakat Anti Korupsi (KANTI)
Terpantau Aktivis, masyarakat dan wartawan terlihat dalam kegiatan Aksi damai di depan gedung kejaksaan menyampaikan orasi dalam bentuk sepanduk “STOP DIDUGA SENYAPKAN STATUS TERPERIKSA KASUS KORUPSI”
Sempat didengarkan oleh wartawan Mohammad Sancik selaku ketua KANTI menyampaikan dalam orasinya mendesak pihak kejaksaan untuk keterbukaan dalam perkara kasus korupsi secara luas dan tidak terkesan disenyapkan.
“Kami Desak pihak Kejaksaan Negeri Kota Lubuk Linggau dalam status tersangka diduga Korupsi jangan terkesan disenyapkan,
kemudian bagi kasus yang telah pernah Viral seprti kasus di Dinas Pemuda Dan Olahraga (DISPORA) waktu Porprov, Musi Rawas lalu Kasus Jamban Bugil (PERKIM) Kabupaten Musi Rawas, lalu Kasus Tempoyak Kaleng Kabupaten Muratara Serta banyak lagi kasus yang lainnya terkesan Disenyapkan,” Tegas Sancik (8/6/2022).
- Ketua PW KAMMI Sumut Mengimbau Penyampaian Aspirasi Harus Jaga Ketertiban
- Kapolri Listyo Sigit Prabowo Diminta Tolak Upaya Banding PTDH Kompol DK
- Demo di Kementerian ESDM untuk Mengevaluasi Seluruh Dokumen dan Tidak Keluarkan RKAB PT ST Nikel
- Abdur Rajab Saputra Pimpin Ketua Harian DPP GPM, Rasmin Jaya : Spirit Baru Marhaenis Sultra di Nasional
- Polres Kolaka Amankan Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Hingga Meninggal Dunia
Kemudian Orasi dilanjutkan Aktivis Muda Ali mu’ap Dengan Nada Tengasnya menyampaikan,”Pihak kejaksaan Negeri Lubuklinggau harus tegas dalam menyikapi kasus yang ada, jangan sampai kasus yang ada baik Musi Rawas, Muratara dan Lubuk Linggau ini terkesan laporan yang diajukan oleh pihak pelapor lamban diduga jalan ditempat,” Papar Alimuap dengan nada semangat
Informasi yang didapatkan wartawan ini merupakan lanjutan AKSI Jilid 2 Tim KANTI yang sebelumnya di lakukan di depan halaman kantor DPRD Musi Rawas dan dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri Kota Lubuk Linggau,
Diakhir kegiatan Aksi Kanti terlihat pihak kejaksaan menerima laporan dari Tim aksi, sekitar pukul 11.00 lalu Masa bubar dengan tertib dan aman. (Andi yulasmai/Rls)













