Scroll untuk baca artikel
banner 1600458 google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example floating
Example floating
BISNISDAERAH

Gelar RDP, LAKI Sultra Beberkan Kompilasi Isu Srategis PT VALE Block Pomalaa

×

Gelar RDP, LAKI Sultra Beberkan Kompilasi Isu Srategis PT VALE Block Pomalaa

Sebarkan artikel ini

 

Portalterkini.com – KOLAKA – Rapat Dengar Pendapat Ormas LAKI Sultra bersama Management PT Vale Indonesia Block Pomalaa yang berlangsung di Komisi 3 DPRD Kolaka, LAKI Sultra beberkan sejumlah kompilasi terkait isu strategis khususnya di Kabupaten Kolaka, Selasa (5/12/23).

Sebelumnya Ormas LAKI Sultra menyurat ke DPRD Kolaka untuk permintaan hearing bersama Management PT Vale, dengan tuntutan
mengacu pada hasil kajian bahwa ;
Sampai tahun 2022, kemampuan PT Vale mengolah lahan konsensi  sekitar 120-130 Ha / Tahun, khususnya di Blok Soroako.

Kepala Desa Beliti Baru Bersama Perangkat dan BPD Melakukan Tes Urin

Kemudian untuk Block Pomalaa Kabupaten Kolaka sampai November 2023 belum juga  produksi, dan perkirakan telah berlangsung selama 55 tahun tanpa pembangunan smelter. Bebernya

Menurut Ketua DPD Laki Sultra, Mardin Fahrun dalam kajian, bahwa  hanya dapat dari hasil Iuran Tetap (landrendt). Jika iuran landrent besarnya 4 USD pertahun/ Hektar,  maka besaran Iuran yang disetor PT Vale ke Negara = 4 x 15.000 x 20.286 = sekitar 1,2 Milyar perTahun, ini adalah  nilai yang sangat kecil, karena belum mendapatkan pembagian dari Iuran Produksi atau Royalti , sebab  PT Vale Block Pomalaa belum produksi. Jelasnya.

PT. WIN Diduga Beri Upah 1 Juta Perbulan pada Karyawan, LSM LIRA Sultra Minta Pj. Gubernur dan Sekda Sultra Copot Kadis Nakertrans

Masih kata dia, Divestasi saham sampai saat ini kepemilikan pemerintah melalui MIND ID baru per Oktober 2023 setelah penambahan 14 % menjadi total saham pemerintah yaitu sebesar 34% menjadi terbesar dari beberapa pemegang saham sebelumnya yaitu PT Vale Canada, Sumitomo namun belum mencapai 51% atau menjadi Mayoritas. Tegas MF sapaan akrabnya.

Berlangsungnya RDP, Mardin Fahrun mewakili puluhan anggotanya yang hadir dalam ruang RDP, mengatakan bahwa PT. Vale adalah pemegang IPPKH Terbesar di Sulawesi Tenggara yakni +11.000 Ha tentu sebagai Pemegang IPPKH punya tanggung jawab dan kewajiban melakukan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) namun sampai saat ini diduga PT. Vale belum melakukan kewajibannya dalam melaksanakan Rehabilitasi DAS di Sulawesi Tenggara. Hal ini menunjukkan kurangnya komitmen PT Vale terhadap lingkungan. Cetusnya Aktivis Muda Kolaka.

Untuk itu Mardin Menegaskan bahwa Mendesak Pemerintah melalui DPRD Kolaka agar tidak mendukung Perpanjangan Kontrak Karya PT. Vale Indonesia Tbk. Blok Pomalaa ketika kita berpatokan +/- 55 Tahun  dianggap kita jaga kebun.

” Pertama untuk tidak memperpanjang lagi kontrak Karya , Kedua jika akan diperpanjang lagi sesuai kemampuan PT Vale yang saat ini mengacu pada luas lahan yang sudah di olah di Sorowako yaitu sekitar 120-130 hektare pertahun, maka untuk 10 Sampai 20 tahun kedepannya hanya di berikan lahan sebesar 3000- 5000 hektare, dan untuk selebihnya lahan konsesi di kembalikan ke Negara. Kemudian yang ketiga mengakusisi sebagai bagian dari pelaksanaan amanah Konstitusi 1945 Pasal 33,” Tukas Mardin.

Menanggapi tuntutan aspirasi LAKI
Sultra, pihak menegement PT Vale melalui Hasmir selaku External Relation Manager didampingi dua teman lainnya mengatakan bahwa LAKI Sultra diharap jangan lagi mengungkit PT Vale yang sebelumnya yang sejumlah orang tahu yaitu PT Inco.

” Kami harap agar LAKI Sultra untuk tidak mengungkit PT Vale 50 tahu sebelumnya, mari kita melihat PT Vale kedepannya yang siap berkontribusi untuk Negara dan khususnya Kabupaten Kolaka, apalagi setiap tahunya kami dari PT Vale telah memberikan kontribusi wajib yaitu melalui Corporate Social Responsibility (CSR) atau yang saat ini disebut PPM (Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat) adalah sebagai bentuk upaya kepedulian kepada masyarakat dan kalangan dunia usaha serta sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan yang telah terakomodir beberapa tahun belakangan ini,” Ungkap Hasmir.

Di penghujung RDP, Mardin Fahrun menanggapi penjelasan pihak PT Vale, Ia mendesak PT Vale agar transparansi terhadap pengelolaan dana PPM, termasuk terhadap Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai sebagai pemegang IPPKH terbesar di Sultra. Permintaan Laki Sultra turut di aminkan oleh Dokter Hakim selaku Ketua Komisi 3 dan juga bertindak sebagai Pimpinan sidang RDP.

 

banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 Example 300250
Example 120x600