Portalterkini.com – Konawe Selatan, Direktur Eksekutif SULTRA-CW DPD Prov.Yusrim.L.S,L.,S.Sos resmi melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan/pekerjaan pembangunan posyandu prima tahun 2023 se-Kabupaten Konawe Selatan.
Yusrim menjelaskan, Proyek Pembangunan gedung Posyandu Prima tahun 2023 yang tersebar di beberapa Kecamatan di Kabupaten Konawe selatan itu merupakan Program unggulan Pemda Konsel dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Surveior Akreditasi Oleh LARS-DHP, RSUD Sukajadi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Pembangunan gedung Posyandu tersebut itu diharapkan bisa rampung tahun 2023, agar dapat langsung dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan kepada masyarakat di 23 Kecamatan yang tersebar se-Kabupaten Konawe Selatan.
Namun hal itu, kata Yusrim, berbanding terbalik dengan pembangunan gedung Posyandu Prima yang tersebar se-Kabupaten Konawe Selatan.
Hal tersebut di katakan Direktur eksekutif SULTRA-CW DPD Prov. Yusrim. L.S., S.Sos bahwa hal itu terjadi diduga ada pembiaran dari pihak Dinas Kesehatan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) sehingga pembangunan tersebut hingga saat ini belum selesai atau mangkrak.
“Ada pembiaran dari pihak Dinas Kesehatan Konsel selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Penjabat Pembuat Komitmen (PPK),” ungkap Yusrim, Minggu 24/03/24.
Yusrim yang biasa di sapa gondrong juga menjelaskan beberapa dugaan kejanggalan dalam pembangunan Posyandu Prima di beberapa Kecamatan di antaranya tidak sesuai spek, got belum di tempati sudah pecah atau rusak, instalasi dan lampu belum terpasang, bahkan pada tiap-tiap ruangan belum bersih dan rampung.
Tak hanya itu ungkap Yusrim, Proyek yang menelan anggaran sekitar 300 juta lebih itu juga diduga dikerja asal – asalan dan tidak sesuai spesifikasi.
“Khusus got dan ring balok lantai itu harusnya di cor mengunakan suplit tetapi itu tidak di gunakan dan hanya sebagian mereka cor,” terang Yusrim.
Ironisnya, “Pekerjaan Got/Saluran Air yang di gunakan batu merah, yang seharusnya di cor mengunakan pasir campuran suplit,” lanjut Yusrim.
Yusrim selaku Ketua Sulawesi Tenggara Corruption Watch (SULTRA_CW) juga meminta kepada inspektorat agar turun lapangan untuk memeriksa terkait aduannya itu.
Yusrim pun mengatakan, laporannya itu telah di terima oleh kepala bidang investigasi.
Kepala Bidang Investigasi Inspektorat kabupaten Konawe Selatan menyampaikan bahwa pihaknya akan secepatnya turun ke lapangan beserta tim kami. Ungkapnya kepada Yusrim.
Laporan : Muh. Akram Bandu
Respon (1)
Komentar ditutup.