Scroll untuk baca artikel
banner 1600458 google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example floating
Example floating
BERITAHUKUM & KRIMINALPOLITIK

Oknum Ketua PPK Kecamatan Plaju Diduga Gelapkan Dana Caleg Hingga Miliaran Rupiah

×

Oknum Ketua PPK Kecamatan Plaju Diduga Gelapkan Dana Caleg Hingga Miliaran Rupiah

Sebarkan artikel ini

Portalterkini.com – Palembang – Panitia Pemilihan Kecamatan, selanjutnya disebut PPK adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di tingkat kecamatan atau sebutan lainnya dan bersifat sementara.

Salah satu Caleg yang tidak mau disebutkan namanya ia mengatakan, Pemilu telah usai, namun masalah demi masalah terus bergulir, pihak penyelenggara harusnya bersikap netral bukan berpihak ke calon tertentu malah mempermainkan amanat, dan hal itu sangat disayangkan kepada oknum yang diduga ketua PPK Plaju dan SU 2 bermain mata dengan beberapa oknum Caleg dari berbagai partai.

BBPOM Palembang Relase Publikasi Hasil Intesifikasi Pengawasan Pangan

Penggelapan dana Caleg tersebut mencapai Miliaran Rupiah yang diduga dilakukan oleh Oknum Ketua PPK Kecamatan Plaju inisial RH dan Kecamatan SU 2 inisial J, bahkan diduga kabur tanpa memberikan penjelasan.

” Lalu menggelapkan dana miliaran Rupiah dan dengan mudahnya menyalahkan masyarakat, diduga oknum ketua RT, Lurah dan Camat telah menerima uang dari mereka dan tidak memilih calon yang mereka bawa,” katanya saat di wawancarai lewat WhatsApp, Rabu ( 3/4/2024).

PWI Lanjutkan Kembali Menggelar UKW Gratis di 38 Provinsi se-Indonesia

Lanjutnya, Bukannya memberikan klarifikasi, kedua oknum ketua PPK tersebut malah hilang dan tidak memberikan penjelasan, masalah tersebut terus bergulir dan para Caleg tersebut sepakat akan berupaya menempuh jalur hukum apabila sampai waktu yang telah ditentukan tidak dapat memberikan klarifikasi.

“Saya sudah memberikan bukti-bukti kepada kuasa hukum yang sudah kami tunjuk, apabila sampai waktunya akan kami bawa ke ranah hukum” pungkasnya. (Ocha).

Hingga berita ini ditayangkan, pihak yang bersangkutan oknum ketua PPK belum berhasil ditemui dan memberikan hak jawabnya, tetapi media ini terus berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada oknum ketua PPK agar berita selanjutnya dapat berimbang sesuai dengan amanat Undang – Undang Pers.

banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 Example 300250
Example 120x600