Portalterkini.com – Musi Rawas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas baru saja menyelesaikan tahapan perekrutan badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024.
Namun diduga pelaksanaan tahapan perekrutan PPK dan PPS yang tidak profesional dan diduga pakai mahar, membuat lembaga penyelenggara Pemilu dan Pilkada tersebut banyak menuai laporan masyarakat.
Buntut dari laporan masyarakat ini, Bawaslu Musi Rawas memanggil ketua dan anggota KPU Musi Rawas untuk dimintai klarifikasi.
Ketua Bawaslu Musi Rawas Yeni Kartina melalui Kordiv hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat, Agustiansyah membenarkan pihaknya telah memanggil ketua dan anggota KPU Musi Rawas untuk dimintai klarifikasi terkait adanya laporan masyarakat.
“Terkait adanya laporan dari masyarakat, Bawaslu hari ini melakukan klarifikasi terhadap ketua dan anggota KPU Musi Rawas, sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” katanya via WhatsApp, Rabu (5/6/2024).
Namun sayangnya, Agustiansyah belum bisa menjelaskan secara rinci terkait hasil klarifikasi tersebut.
“Saat ini sedang berlangsung proses klarifikasi ,” singkatnya.
(Rls.BK/ Andi YM)