Scroll untuk baca artikel
banner 1600458 google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example floating
Example floating
OPINI

Sultra Dalam Paradigma PMII : SDA Bagi Konglomerat, Lumpur Bagi Jelata

×

Sultra Dalam Paradigma PMII : SDA Bagi Konglomerat, Lumpur Bagi Jelata

Sebarkan artikel ini

Portalterkini.com – Sarwan, S.H. Ketua PKC PMII SULTRA BID Eksternal, Sumber daya alam (SDA) seharusnya menjadi Faktor utama terwujudnya pembangunan infrastruktur dan suprastruktur kesejahteraan masyarakat, namun ironinya, sampai hari ini sebagian jalan kita berlumpur, sungai kita berlumpur, pemukiman kita kebanjiran akibat eksplorasi/eksploitasi SDA kita, lalu pertanyaan besarnya, dimanaka kontribusi atas pengerukan sumber daya alam kita dalam menunjang Anggaran Daerah dalam pembangunan?

Sumber daya, (APBD dan Mineral) kita, pada akhirnya hanya hanya condong kepejabat dan pemodal saja, tanpa melibatkan masyarakat lokal, yang pada akhirnya kesejahteraan rakyat di Sultra Menjadi tanda tanya besar.

Sulawesi Tenggara, menjadi sentrum kekayaan sumberdaya alam bahkan menempati urutan pertama perihal potensi cadangan nickel di dunia.

Potensi nikel, mestinya menjadi kekayaan alam daerah yang menopang kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara. Namun pada Realitanya hingga tahun 2023 akhir, justru daerah lingkar tambang yang menjadi daerah dengan kategori kemiskinan ekstrim. Lantas, kemanakah royalti pertambangan nikel tersebut? Bukan kah harusnya menjadi sumber anggaran membangun kesejahteraan?.

Sebenarnya pemerintah juga sudah berupaya memaksimalkan potensi nikel untuk memajukan kesejahteraan masyarakat sekitar, Hanya saja dalam prosesnya ternyata dimanfaatkan oleh mafia- mafia tambang yang berasal tidak hanya dari korporasi tambang, bahkan juga melibatkan birokrasi dan juga oknum aparat penegak hukum.

Lantas, jika kebocoran royalti tambang ini tidak dikendalikan, maka akankah masyarakat hanya sekedar disajikan debu dari hilir mudik pertambangan nikel?.

Akankah kita hanya memberikan kemewahan pelayanan kepada para investor baik sejak dia berinvestasi hingga dia menikmati hasil tambangnya?.

Bukankah tidak adil jika kita hanya mengistimewakan satu pihak saja?, Pada akhirnya, nurani dan moral hazard pemerintah akan menjawab potensi nikel di Bumi Anoa ini, entah ini menjadi berkah ataukah bencana bagi Daerah?.

Padahal kurang lebih 80 persen masyarakat lingkar tambang secara kultur maupun geografis masyarakat sangat memiliki ketergantungan hidup pada penghasilan kekayaan sumber daya Alam.

Sayangnya dengan di bukanya investasi di daerah ini berimplikasi terhadap kelestarian lingkungan. Hal ini dapat di lihat dari tercemarnya perairan lingkar tambang sehingga merusak ekosistem laut yang pada akhirnya para pencari nafkah di perairan tidak mampu lagi menopang kebutuhan hidupnya.

Selain itu dengan gundulnya hutan memberikan dampak negative terhadap lahan perkebunan di sekitar tambang, apalagi ketika mmasuki musim penghujan dimana terjadi genangan air termasuk di lahan perkebunan yang pada akhirnya menjadikan tanaman gagal panen
Dalam pengelolaan sumber daya alam di sultra pun kerap menyisihkan luka bagi masyarakat setempat bahkan adu domba yang mengakibatkan terjadinya konflik horizontal,Konflik tenurial antara Investor (Perusahaan) dan warga maupun Warga Dan pemerintah.

Seharusnya pemerintah lebih peka dalam melihat kehidupan sosial masyarakat yang di dukung dengan pengambilan kebijakan terhadap para pelaku investor di daerah demi kesejahteraan masyarakat.

Oleh sebab itu, Sarwan S.H, Ketua Bidang Eksternal PMII SULTRA Berharap adanya langkah Konkret yang terukur perihal penertiban/pemberian sangsi terhadap perusahaan pertambangan di Sultra, di beberapa kabupaten yaitu, Konawe Utara, Konawe, Konawe Selatan, Kolaka, Kolaka Utara dan Bombana.

Kendari, 04 Agustus 2024

Penulis, Sarwan, SH

 

banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 Example 300250
Example 120x600