Scroll untuk baca artikel
banner 1600458 google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINAL

Kader PMII Diduga Dianiaya oleh Dosen IAIN Kendari, Ketua Rayon Syariah : Kami Akan Kawal Kasus Ini

×

Kader PMII Diduga Dianiaya oleh Dosen IAIN Kendari, Ketua Rayon Syariah : Kami Akan Kawal Kasus Ini

Sebarkan artikel ini

Portalterkini.com – Sultra, Ketua Bidang Kaderisasi PR Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Fakultas Syariah IAIN Kendari, berinisial E diduga menjadi korban pemukulan oleh oknum Dosen di Auditorium IAIN Kendari .

Oknum dosen inisial B diduga melakukan pemukulan dengan menggunakaan tangan kepada Mahasiswa yang juga kader PMII. Akibat dari perbuatan tersebut korban mengalami memar dan pembengkakan di area pipi.

Ketua Pengurus Rayon (PR) PMII Fakultas Syariah, Muhammad Masyhur Massa mengatakan, pihaknya mengutuk keras dugaan aksi kekerasan yang dilakukan oknum dosen tersebut.

“Kami PR PMII Fakultas Syariah mengutuk keras terkait dugaan tindakan pemukulan oleh oknum dosen IAIN Kendari terhadap kader kami,” ujarnya, Kamis, (22/8/2024).

Dia juga menyayangkan sikap oknum dosen tersebut yang tidak mencerminkan sebagai seorang akademisi dan juga sebagai penjabat birokrasi.

“Kami sangat menyayangkan oknum dosen ini, karena tidak mencerminkan seorang akademisi atau tenaga pengajar diruang lingkup kampus dan juga dosen ini setahu kami memiliki jabatan penting di kampus,” tandasnya.

Selain itu PR PMII Fakultas Syariah Juga akan mengawal Kasus ini baik dari sisi pelanggaran kode etik dosen dan mengenai tindak pidana penganiayaan.

“Kami secara kelembagaan akan melakukan pengawalan secara maksimal terkait kasus ini baik proses pelanggaran kode etik dosen maupun terkait proses pidananya” ucapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kasus ini ditangani secara profesional dan tidak ada upaya-upaya untuk menghalangi proses yang ada.

“Kasus ini kami harapkan diproses secara profesional dan tanpa ada upaya intervensi untuk menghalang-halangi proses hukum, serta kami juga menegaskan tak ada anggapan untuk menormalisasi tindak dosen tersebut”. Tutupnya

banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 Example 300250
Example 120x600