Scroll untuk baca artikel
banner 1600458 google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example floating
Example floating
BERITABISNISHUKUM & KRIMINAL

Diduga Tidak Sesuai Laporan Operasi Produksi dan Penjualan, Inspektur Tambang Didesak Periksa Bukaan Lahan CV. UBP

×

Diduga Tidak Sesuai Laporan Operasi Produksi dan Penjualan, Inspektur Tambang Didesak Periksa Bukaan Lahan CV. UBP

Sebarkan artikel ini

Portalterkini.com – Kendari, Lagi-lagi kapitan Sultra meminta inspektur tambang perwakilan Sultra untuk turun inspeksi menyuluruh data pelaporan kegiatan operasi produksi dan penjualan dilokasi IUP CV. UBP.

Menurut Asrul, Hal itu didasari adanya pemberitaan dari sumber media mengatakan salah satu alasan terjadinya insiden penahanan kapal tongkang BG Bina Marine 57 TB Bina Marine 58 beserta dugaan dari pihak lanal yang sumber ore merupakan dari luar konsensi mereka.

Asrul Rahmani Selaku presidium Kapitan Sultra mendesak inspektur tambang agar segera melakukan inspeksi menyeluruh bukaan lahan kegiatan operasi produksi yang tertuang dalam usulan projek area lahan yang menjadi acuan dasar penambangan eksplorasi awal diIUP CV. Unaaha Bhakti Persada.

KPU Palembang Maksimalkan Sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Festival Perahu Bidar

Didalam UUD minerba No.3 Tahun 2020 sudah jelas ada sanksi administrasi dan pidana yang tertuang khususnya tentang penyampaian data dan keterangan itu apakah benar -benar atau palsu sesuai fakta dilapangan. Terangnya.

Harusnya, pihak inspektur tambang perwakilan Sultra sebagai perpanjangan tangan kementrian ESDM, Cq Dirjen Minerba harus bergerak atas dugaan tersebut.

“Sebab, hal ini merupakan kewenangan mereka secara teknis dan operasional, olehnya itu kami mempertanyakan kinerja audit lapangan dari inspektur tambang.” ungkap, Asrul Rahmani.

Dalam metode tahapan laporan produksi hingga penjualan dalam MOMS dan MVP sesuai Laporan hasil verifikasi (LHV) juga sesuai kualitas dan kuantitas berdasarkan data yang diberikan di OSS. Begitu kata Aktivis lingkungan pertambangan pada media ini. Selasa, 03/09/2024.

Tidak hanya itu, Kapitan Sultra juga meminta pihak kehutanan untuk turun melakukan inspeksi. Karena dari luasan IUP milik CV. UBP seluas 159 ha, terdapat pinjam pakai kawasan hutan seluas 65,12 Ha, guna overload eksisting peta kawasan hutan, dan memastikan bukaan lahan tersebut sesuai pertimbangan teknis awal di tahun 2018 untuk kegiatan operasi produksi juga sarana penunjangnya. Tutupnya.

Diduga Kantongi Narkoba, Warga Desa Muara Kelingi Ditangkap Polisi

Menanggapi hal itu, Inspektur Tambang ESDM Perwakilan Sultra saat di dikonfirmasi, Selasa, 03/09/2024, ia mengatakan bahwa tim inspektur lapangan belum ada perintah dari Pimpinan.

“Kami belum turun, karena belum ada perintah pimpinan. Sebab, kami juga harus ada surat tugas saat turun kelapangan,” ucap inspektur tambang ESDM yang enggan disebutkan namanya.

Hingga pemberitaan ini ditayangkan, media ini belum berhasil menkonfirmasi kepada CV. UBP. Tetapi media ini berupaya mencari dan meminta serta memuat hak jawab pihak perusahaan.

banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 Example 300250
Example 120x600