Portalterkini.com – Kendari, Syahbandar Kelas III Lapuko kabupaten Konawe Selatan diduga kongkalikong dengan beberapa perusahaan tambang di kabupaten Konsel. Salah satunya adalah PT. Gerbang Multi Sejahtera (GMS), Senin, 09/09/2024.
Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun media ini, hal itu dibuktikan dengan adanya bukti transaksi dari livin bank mandiri. Dalam bukti tersebut terdapat transaksi sebesar 100 Juta Rupiah dari oknum yang diduga Admin bendahara PT. GMS Tahun 2023 lalu.
Oknum Eks Admin Bendahara PT. GMS berinisial Muh. R telah mentransfer ke Rekening inisial MD yang direkomendasikan oleh pihak Syahbandar Kelas III Lapuko saat itu.
Dalam keterangan bukti transaksi tersebut bertuliskan “premi syahbandar 20 tongkang Bulan Maret” dengan nilai 100 juta yang dikirm pada tanggal 08 April 2023 lalu.
Media ini mencoba menghubungi oknum Muh. R melalui via whatsappnya untuk meminta klarifikasinya. Namun oknum tersebut hanya mengatakan, “saya sudah tidak bekerja lagi di PT. GMS”, ucapnya.
Kemudian, media ini mencoba menghubungi pihak PT. GMS inisial P melalui whatsappnya, tetapi pihaknya enggan memberikan komentar atau tidak merespon.
Tidak hanya itu, media ini juga mencoba menghubungi Kepala Syahbandar kelas III Lapuko inisial L, tetapi lagi – lagi tidak merespon sampai adanya pergantian kepala Syahbandar Lapuko yang baru.
Olehnya itu, redaksi media ini meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk melakukan penyelidikan dan memanggil serta memeriksa oknum – oknum tersebut terkait dugaas suap atau gratifikasi yang dilakukan oleh pihak Syahbandar Kelas III Lapuko dengan PT. GMS pada Tahun 2023 lalu.