Scroll untuk baca artikel
banner 1600458 google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example floating
Example floating
NASIONAL

Kementerian ESDM RI Mencatat Terdapat 2.000 Titik Aktivitas Pertambangan Secara Ilegal Kerugian Negara Mencapai Triliunan

×

Kementerian ESDM RI Mencatat Terdapat 2.000 Titik Aktivitas Pertambangan Secara Ilegal Kerugian Negara Mencapai Triliunan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, – Indonesia adalah salah satu Negara yang memiliki kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah ruah, salah satunya contohnya di Provinsi Sulawesi Tenggara yang memiliki kekayaan SDA yaitu Nikel.

Banyaknya aktivitas pertambangan secara ilegal dapat merusak lingkungan dan justru dinilai menyengsarakan masyarakat, bahkan menjadi Konflik ditengah tengah masyarakat.

Menanggapi hal itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, terdapat sekitar 2.000 titik aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau tambang ilegal yang tersebar di Indonesia.

Direktur Teknik & Lingkungan Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Hendra Gunawan menjelaskan aktivitas ini menyebabkan kerugian negara mencapai angka triliunan rupiah.

“Ada perkiraan berapa kerugian dari aktivitas PETI yang sudah kita identifikasi ada 2000 titik dengan kerugian cukup besar ya triliunan. Itu yang bisa kita selamatkan kalo PETI ini bisa dilakukan penanganan lebih baik lagi,” ujar Hendra dalam acara Coffee Morning CNBC Indonesia, Rabu (20/11/2024) lalu.

Di sisi lain, Hendra menjelaskan bahwa tambang ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi finansial, tetapi juga memberikan beban besar pada kerusakan lingkungan yang memerlukan biaya reklamasi yang signifikan.

“Kami dari aspek teknik lingkungan pertambangan salah satu masalah adalah reklamasi, kami sudah bikin standar per hektar itu berapa kompensasi dari perusahaan dengan nominal sekian ratus juta bisa bayangkan kerugian lingkungan di area yang cukup masif,” katanya.

Ia menambahkan bahwa langkah preventif sejatinya terus dilakukan untuk menangani aktivitas PETI. Salah satunya melalui kolaborasi dengan Kejaksaan Agung dalam penindakan tambang ilegal serta kerja sama strategis dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana dari aktivitas PETI.

“Kegiatan yang sifatnya preventif sudah kita lakukan saya dengan pak Agus (kejaksaan agung) mendorong terus kerja sama terkait penanganan PETI dimana kita sudah menuntaskan PETI yang di Kalbar kita juga mendorong kerja sama dengan PPATK,” katanya.

Penulis : Manton

Editor : By Redaksi

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/news/20241120151129-4-589736/pertambangan-ilegal-ada-di-2000-an-titik-kerugian-negara-triliunan

banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 Example 300250
Example 120x600