Portalterkini.com, Kendari – Pemerintah kota Kendari dan Bank Sultra sukses menggelar rapat koordinasi tetang pelimpahan sebagian wewenang penagihan pajak daerah serta retribusi daerah khususnya Retribusi sampah sekecamatan kota kendari.
Pemkot Kendari melalui Dinas Bappeda segera melakukan pengelolaan retribusi sampah berbasis digital dengan menggunakan Sistem Informasi dan Retribusi Daerah ( SiRiDa) yan terintegrasi dengan pembayaran Quik Response Code Indonesia Standard (QRIS) Bank Sultra.
Retribusi sampah ini bakal dilakukan di seluruh kecamatan yang ada di kota kendari, dimana program ini sejalan dengan visi pemkot yang menjadikan kota bersih, nyaman dan modern.
Dukungan dan kolaborasi dengan pemerintah, DPRD Kota Kendari, Perbankan (Bank Sultra) serta masyarakat diharapkan retribusi berbasis digital ini dapat dimanfaatkan warga secara maksimal dan efektif.
Kepala Bappeda kota kendari Hj. satria Damayanti, SE., ME mengungkapkan bahwa program ini akan mempermudah warga dalam melakukan pembayaran retribusi sampah.
“Nantinya setiap rumah warga akan dipasang atau diberikan barcode at Qris Bank Sultra sebagai identitas pembayaran melalui aplikasi SiRiDa” Ungkanya.
Selain itu kerjasama dengan Bank Sultra mendukung pengelolaan retribusi lainnya secara digital yang memudahkan pihak Bappeda kota kendari dalam meningkatkan pendapatan Asli Daerah (PAD) kota kendari.
Harapanya, warga kota kendari dapat memanfaatkan inovasi ini secara maksimal , kolaborasi pemerintah , perbankan, Steckholder dan masyarakat yang menjadi kunci keberhasilan program ini.
Sosialisa aplikasi SiRiDa ini akan lakukan secara bertahap diseluruh kecamatan sekota kendari.
Sementara itu funding officer cabang utama Bank Sultra Fitri Octavia Lamarundu mengungkapkan bahwa penerapan Qris Bank Sultra untuk retribusi sampah kota kendari saat ini masih menunggu proses perampungan.
“Penerapan Qris Bank Sultra untuk retribusi sampah di kendari masih dalam proses pengurusan untuk kodenya dengan dinas terkait, pungkasnya. Adv