Scroll untuk baca artikel
banner 1600458 google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINAL

Miris, BNN Kolaka Bebaskan Ketiga Bandar Sabu, Ada apa ?

×

Miris, BNN Kolaka Bebaskan Ketiga Bandar Sabu, Ada apa ?

Sebarkan artikel ini

Portalterkini.com, Kolaka – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kolaka diterpa isu tidak sedap, Selasa, 18/03/2025.

Pasalnya, 3 (Tiga) bandar narkotika jenis sabu telah diamankan oleh tim gabungan BNN Kolaka bersama Kodim 1412/Kolaka pada Hari Selasa, 11 Maret 2025 lalu, namun kini dikabarkan telah dibebaskan.

Meski sebelumnya, ketiga bandar sabu tersebut sempat dilakukan penahanan dan dimasukan kedalam sel tahanan BNN Kolaka.

Sumber foto: Triaspolitika.id, ISTIMEWA

Dilansir dari Triaspolitika.id, Informasi yang berkembang ketiga bandar sabu itu dibebaskan setelah memberikan sejumlah uang kepada petugas.

Dikonfirmasi melalui via whatsappnya, Kepala BNN Kolaka Syamsuarto membantah itu tersebut. Kata dia pihaknya tidak pernah meminta uang kepada ketiga bandar sabu itu.

Syamsuarto juga menyampaikan, jika ketiga pelaku tersebut bukan bandar, melainkan hanya pengguna. “Karena setelah kami periksa HP-nya kami tidak temukan percakapan yang berkaitan dengan barang bukti,” terangnya.

Sumber foto: Triaspolitika.id, ISTIMEWA

“Barang buktinya tidak mencukupi, masih ada di kantor, kita akan musnahkan nanti dengan berita acara lainnya,” sambungnya.

Tidak hanya itu, Kepala BNN juga mengakui telah membebaskan ketiga pelaku setelah dibuatkan surat pernyataan. Katanya

Ketiga pelaku tersebut diketahui berinisial SD yang dirangkap di Desa Lapao-pao kecamatan Wolo. Kemudian inisial HS yang ditangkap di Desa Wowa Tamboli kecamatan Samaturu. Sedangkan FH ditangkap karena membawa sabu sebanyak 3 Sachet seberat 2,11 Gram.

Miris, media ini menilai dan berpendapat bahwa, namanya suatu kejahatan, besar kecil barang bukti tersebut tetaplah bukti dan bersalah, apalagi yang bersangkutan pernah melakukan perbuatan yang sama.

Ada apa dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kolaka ?.

Sunber foto: Triaspolitika.id

banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 Example 300250
Example 120x600