Portalterkini.com, Kendari – Persekutuan Akar Reformis Sulawesi Tenggara (PAKAR Sultra) kembali membuka tabir busuk tata kelola keuangan daerah. Fakta terbaru yang kami ungkap mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi oleh Pejabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Kolaka Utara, yang kala itu menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka Utara pada Tahun Anggaran 2023.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah merealisasikan belanja makanan dan minuman kegiatan pelatihan percepatan numerasi dengan metode GASING (gampang, asyik dan menyenangkan) senilai Rp192.033.000,00 (sebelum pajak). Belanja makanan dan minuman yang direalisasikan tersebut digunakan untuk pembelian nasi kotak sebanyak 3.450 dos, snack kotak sebanyak 3.450 dos, air mineral botol sebanyak 20 dos dan air mineral gelas sebanyak 50 dos. Hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban atas realisasi belanja makanan dan minuman dan konfirmasi penyedia, diketahui bahwa terdapat nilai pembelian dalam bukti pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan nilai yang sebenarnya.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK T.A 2023, ditemukan adanya kesalahan peruntukan belanja makanan dan minuman rapat senilai puluhan juta rupiah. Uang tersebut, yang sejatinya berasal dari keringat rakyat dan untuk mendukung kelancaran urusan publik, justru digunakan di luar tujuan semestinya.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, ini perampokan anggaran dalam wujud yang lebih halus. Saat rakyat di pelosok kekurangan fasilitas pendidikan, anggaran malah dibelokkan untuk kepentingan yang tidak semestinya,” tegas Abd. Haris Nurdin, Direktur Eksekutif PAKAR Sultra.
PAKAR Sultra menilai, jika perilaku seperti ini terus dibiarkan, manfaat yang seharusnya dirasakan rakyat akan berubah menjadi kerugian berlapis kerugian keuangan negara, kerugian pelayanan publik, dan kerugian moral aparatur pemerintahan.
Kami menantang Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk segera memanggil, memeriksa, dan menindak PJ Sekda Kolaka Utara atas temuan ini. Tidak ada satu pun pejabat yang boleh merasa kebal hukum hanya karena memiliki jabatan strategis.
“Ini adalah ujian bagi penegak hukum. Apakah mereka akan berpihak pada rakyat atau berpaling demi melindungi segelintir pejabat yang menjarah hak publik,” ujar Abdulisme sapaan akrabnya.
PAKAR Sultra akan terus mengawal kasus ini hingga terang-benderang di mata publik. Kami tidak akan berhenti hingga uang rakyat dikembalikan dan pelaku dihukum setimpal. “Pungkasnya.