PORTALTERKINI.COM, Kendari, – DPD Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI) Sulawesi Tenggara resmi menyoroti proyek pembangunan Gedung Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Buton Utara TA 2025.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang diungkapkan GSPI Sultra, terdapat beberapa poin krusial yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan aturan yang berlaku:
– Indikasi Material Non-SNI: Ditemukan penggunaan rangka baja ringan tanpa label merek/kode produksi pada konstruksi atap, yang dikhawatirkan mengancam kekuatan struktur bangunan.
– Mutu Beton Diragukan: Proses pengadukan beton diduga dilakukan secara manual tanpa alat takar standar, sehingga berpotensi menghasilkan kualitas beton di bawah spesifikasi kontrak.
– Pengabaian Keselamatan Kerja: Diduga adanya pengabaian total terhadap Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) bagi para pekerja di lokasi.
Rusdin mengungkapkan bahwa proyek LABKESDA Butur dikerjakan oleh CV Razin Kreasi, dengan nilai kontrak sebesar Rp9.705.906.400,00, yang bersumber dari APBD melalui Dinas Kesehatan Butur, Tahun 2025.
Atas temuan ini, GSPI Sultra mendesak Aparat Penegak Hukum (Kejati Sultra & Tipidkor Polda Sultra) dan BPKP Sultra untuk segera melakukan audit investigatif guna memastikan tidak adanya kerugian negara dan menjamin kualitas fasilitas publik bagi masyarakat Butur.
Mari kawal bersama penggunaan uang rakyat untuk pembangunan yang berkualitas dan transparan.
google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0











