Portalterkini.com, Musi Rawas – Perjuangan panjang dan berliku akhirnya mulai menunjukkan titik terang. Setelah melalui berbagai tahapan dan proses berjenjang, jumlah final Eks Penyuluh Pertanian Kabupaten Musi Rawas resmi bertambah menjadi 45 orang. Sebelumnya, jumlah yang tercatat hanya 44 orang, namun kini bertambah satu nama yang telah melalui proses verifikasi ketat.
Sosok tersebut adalah Luluk Mastiti, S.P, yang sebelumnya tidak masuk dalam pendataan portal BKN RI. Hal ini disebabkan karena yang bersangkutan sempat mengikuti seleksi CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, sehingga tidak tercatat dalam database sebagai tenaga Non ASN. Saat ini, Luluk diketahui berstatus dirumahkan, namun tetap memenuhi kriteria sebagai Eks Penyuluh Pertanian.
Penambahan ini ditegaskan bukan dilakukan secara sembarangan. Luluk Mastiti masuk dalam kategori blangko isian resmi yang diterbitkan oleh Pengurus Forum Eks Penyuluh Pertanian Pusat. Blangko tersebut merupakan hasil dari audiensi strategis bersama Komisi IV DPR RI, Kementerian PAN-RB, BKN RI, serta Kementerian Pertanian RI beberapa hari lalu.
Sekretaris Forum Eks Penyuluh Pertanian Musi Rawas, Joni Harlan, S.P, mengungkapkan bahwa seluruh data Eks Penyuluh Pertanian telah disampaikan secara resmi ke Pengurus Forum Eks. Penyuluh Pertanian tingkat Provinsi Sumatera Selatan hingga ke pengurus pusat melalui file FDF pada hari Senin, Tgl. 04 Mei 2006
“Data yang kami kirimkan bukan sekadar usulan, tetapi sudah melalui proses verifikasi dan persetujuan dari Dinas TPHNAK serta Katimker CWS Musi Rawas. Totalnya 45 orang,” jelasnya.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam memperkuat posisi para eks penyuluh yang selama ini berjuang untuk mendapatkan kembali ruang pengabdian mereka.
Dukungan terhadap perjuangan ini juga datang dari Katimker CWS Musi Rawas, Normansyah Darmaga, S.P. Ia menegaskan komitmennya dalam mendukung langkah Forum Eks Penyuluh Pertanian..
“Kami mendukung penuh. Namun proses ini memang membutuhkan kesabaran. Tidak semudah membalikkan telapak tangan, tapi yang terpenting adalah terus berusaha,” ujarnya kepada awak media.
Senada dengan itu, Ketua Forum Eks Penyuluh Pertanian, Arief Wahyudi, S.P, menyampaikan harapan besar seluruh anggota agar dapat kembali berkiprah sebagai Penyuluh Pertanian Lapangan di bawah Kementerian Pertanian RI.
Menurutnya, para eks penyuluh pertanian telah mengabdi selama kurang lebih 16 tahun sebagai tenaga Non ASN di Musi Rawas. Pengabdian panjang itu menjadi dasar kuat bagi mereka untuk kembali mendapatkan kesempatan.
“Kami ingin kembali mengabdi di bidang yang kami geluti selama ini. Harapan kami, pengajuan audiensi dengan Kapoksi Provinsi Sumsel segera diterima agar perjuangan ini mendapat perhatian lebih lanjut,” ungkapnya.
Perkembangan terbaru ini menjadi angin segar bagi seluruh eks penyuluh pertanian, Dengan data yang kini telah final dan terverifikasi, peluang untuk kembali mengabdi semakin terbuka, meskipun perjuangan masih harus terus dikawal hingga tuntas.
Besar harapan kami kepada Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud dan Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno serta BKSDM Musi Rawas untk mendukung kami serta memfasilitasi agar kami dapat menjadi Pegawai Kementrian Pertanian RI sehingga tidak membebani APBD Musi Rawas.
(Jhon Toa)















