Portalterkini.com – JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, merespons keluhan Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, terkait izin Hutan Tanaman Industri (HTI).
Menurut LaNyalla, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) harus menertibkan izin HTI.
“Pemerintah harus lebih peka terhadap keluhan atau permasalahan yang disampaikan dari daerah. Termasuk keluhan seputar izin HTI,” tutur LaNyalla, Rabu (8/9/2021).
Senator asal Jawa Timur ini mengatakan, pemerintah harus memperkuat koordinasi dengan daerah untuk untuk hal-hal seperti HTI.
- Diduga Berlangsung Bertahun-tahun, Aktivitas Penambangan Pasir di Puusangi Konawe Kebal Hukum
- Menjaga Integritas Peradilan: Komisi Yudisial sebagai Pilar Independensi dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
- HM the King Appoints Fatima Ezzahra El Mansouri as Head of Government, Entrusts Her with Forming New Gov’t
- Tonggak Sejarah Baru Maroko: Fatima Ezzahra El Mansouri Pimpin Pemerintahan Baru, Persisma Tegaskan Dukungan Berkelanjutan
- Penambangan Pasir Diduga Ilegal di Rambu Kongga Disorot, Polres Konawe Diminta Bertindak
“Apalagi ini urusannya dengan kelestarian lingkungan. Berarti harus ada antisipasi dampak jika izin dikeluarkan. Untuk mengantisipasi dampak buruk, koordinasi dengan daerah sangat dibutuhkan,” katanya.
Mantan Ketua Umum PSSI ini menambahkan, izin yang dikelurkan harus lebih diperketat.
“Fungsi serta manfaat dari lahan yang akan digarap pun harus jelas. Berikut juga ketentuan luas yang diizinkan. Jangan sembarangan memberian izin, pemerintah harus lebih ketat dan tertib,” jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran, mengeluhkan izin Hutan Tanaman Industri (HTI), yang terkesan seenaknya.
Sugianto mengatakan satu perusahaan bisa ada yang memegang izin HTI sampai 100 ribu Ha. Ada juga yang mendapat izin 20 ribu hektare, 30 ribu hektare, dan 50 ribu hektare.(“)











