Portalterkini.com – Bendum DPD LIRA Konawe Warning PT. WIKA Proyek Strategis Nasional Bendungan Ameroro seorang karyawan di Pecat secara sepihak diduga diintervensi oleh Oknum diluar dari pihak perusahaan.
Adanya proyek strategis Nasional (PSN) pembangunan Bendungan Ameroro harusnya dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Lokal dalam hal menyerap Tenaga Pekerja Lokal (TKL). Akan tetapi, diduga adanya intervensi oleh oknum sehingga menyebabkan TKL di Pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh PT. Wita secara sepihak.
Bendahara Umum DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Konawe, Erick Tadjuddin mengatakan bahwa PHK terhadap TKL yang dilakukan PT. Wika pada PSN pembangunan bendungan ameroro sangat menyalahi aturan. Karena berdasarkan UUD NKRI Tahun 1945, pasal 27 ayat 2, menyatakan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.
Lanjutnya, Dia menegaskan seharusnya dengan landasan UUD tersebut, maka hadirnya PSN di Ameroro seharusnya bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat lokal. Terutama dalam hal menyerap pekerja lokal.
Erick juga mengungkapkan bahwa dari hasil investigasinya, PHK yang dilakukan PT. Wika sudah dua kali dengan orang yang sama. Menurutnya, persoalan ini sangat mengecewakan dan bisa memberikan dampak terhadap seluruh masyarakat sekitar lingkar PSN pembangunan bendungan Ameroro.
- Polres Kolaka Timur Menggelar Safari Dak’wah di Masjid Jabal Nur
- Dugaan Kongkalikong Proyek Banjir Sungai Konaweha, Material Batu Diduga Bersumber dari Galian C Ilegal
- Pemkot Kendari dan BPS Gelar Rapat Bersama Bahas Perkembangan Indeks Harga Konsumen
- Diduga Berlangsung Bertahun-tahun, Aktivitas Penambangan Pasir di Puusangi Konawe Kebal Hukum
- Gerakan Bank Sampah ASN Kendari Kumpulkan 23,6 Ton Sampah Selama September
Masyarakat sekitar lingkar PSN bendungan ameroro terdiri dari 7 Desa. 7 desa tersebut yakni Desa Ameroro, Desa Anggopiu, Desa Tamesandi, Desa Rawua, Desa Amaroa, Desa Puroda Jaya dan Desa Anggawo.
“Seharusnya dengan adanya PSN di ameroro bisa menjadi angin segar bagi masyarakat sekitar khususnya yang sedang membutuhkan pekerjaan. Akan tetapi, ini PHK yang di lakukan PT. Wika sangat mengecewakan buat kami,” ungkap Erick.
Erick juga menduga adanya Oknum yang menintervensi persoalan PHK Secara sepihak. Pihaknya juga akan mengawal persoalan ini sampai tuntas dan akan melayangkan surat Nota Protes Ke Kementrian PUPR terkait persoalan ini.
“Kami mewarning PT.WIKA. Jangan Coba mempermainkan Masyarakat atau pemudanya Di Wilayah 7 Desa Kecamatan Uepai. Ketika kesabaran kami habis jangan salahkan kami melakukan Unjuk Rasa Secara Besar-besaran,” tegasnya










