Scroll untuk baca artikel
banner 1600458 google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example floating
Example floating
BERITAHUKUM & KRIMINAL

Bendum DPD LIRA Konawe Warning PT. WIKA

×

Bendum DPD LIRA Konawe Warning PT. WIKA

Sebarkan artikel ini

Portalterkini.com – Bendum DPD LIRA Konawe Warning PT. WIKA Proyek Strategis Nasional Bendungan Ameroro seorang karyawan di Pecat secara sepihak diduga diintervensi oleh Oknum diluar dari pihak perusahaan.

Adanya proyek strategis Nasional (PSN) pembangunan Bendungan Ameroro harusnya dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Lokal dalam hal menyerap Tenaga Pekerja Lokal (TKL). Akan tetapi, diduga adanya intervensi oleh oknum sehingga menyebabkan TKL di Pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh PT. Wita secara sepihak.

Bendahara Umum DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Konawe, Erick Tadjuddin mengatakan bahwa PHK terhadap TKL yang dilakukan PT. Wika pada PSN pembangunan bendungan ameroro sangat menyalahi aturan. Karena berdasarkan UUD NKRI Tahun 1945, pasal 27 ayat 2, menyatakan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.

Lanjutnya, Dia menegaskan seharusnya dengan landasan UUD tersebut, maka hadirnya PSN di Ameroro seharusnya bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat lokal. Terutama dalam hal menyerap pekerja lokal.

Erick juga mengungkapkan bahwa dari hasil investigasinya, PHK yang dilakukan PT. Wika sudah dua kali dengan orang yang sama. Menurutnya, persoalan ini sangat mengecewakan dan bisa memberikan dampak terhadap seluruh masyarakat sekitar lingkar PSN pembangunan bendungan Ameroro.

Masyarakat sekitar lingkar PSN bendungan ameroro terdiri dari 7 Desa. 7 desa tersebut yakni Desa Ameroro, Desa Anggopiu, Desa Tamesandi, Desa Rawua, Desa Amaroa, Desa Puroda Jaya dan Desa Anggawo.

“Seharusnya dengan adanya PSN di ameroro bisa menjadi angin segar bagi masyarakat sekitar khususnya yang sedang membutuhkan pekerjaan. Akan tetapi, ini PHK yang di lakukan PT. Wika sangat mengecewakan buat kami,” ungkap Erick.

Erick juga menduga adanya Oknum yang menintervensi persoalan PHK Secara sepihak. Pihaknya juga akan mengawal persoalan ini sampai tuntas dan akan melayangkan surat Nota Protes Ke Kementrian PUPR terkait persoalan ini.

“Kami mewarning PT.WIKA. Jangan Coba mempermainkan Masyarakat atau pemudanya Di Wilayah 7 Desa Kecamatan Uepai. Ketika kesabaran kami habis jangan salahkan kami melakukan Unjuk Rasa Secara Besar-besaran,” tegasnya

banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan