Portalterkini.com, Lampung – Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke (WS) ditangkap Tim Gabungan Resmob Polda Lampung dan Polres Lampung Timur atas laporan tokoh adat Lampung Timur, yang tidak terima bunga papannya yang dipajang di depan Polres Lampung Timur dirobohkan.
Ketika ditanyakan berkali- kali, siapa yang membuat laporan, petugas tidak menjawab sama sekali.
“Siapa yang membuat laporan,” tanya Ketum PPWI itu berkaki- kali namun tidak dijawab oleh petugas.
- Diduga Berlangsung Bertahun-tahun, Aktivitas Penambangan Pasir di Puusangi Konawe Kebal Hukum
- Menjaga Integritas Peradilan: Komisi Yudisial sebagai Pilar Independensi dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
- HM the King Appoints Fatima Ezzahra El Mansouri as Head of Government, Entrusts Her with Forming New Gov’t
- Tonggak Sejarah Baru Maroko: Fatima Ezzahra El Mansouri Pimpin Pemerintahan Baru, Persisma Tegaskan Dukungan Berkelanjutan
- Penambangan Pasir Diduga Ilegal di Rambu Kongga Disorot, Polres Konawe Diminta Bertindak
Presiden Persaudaraan Indonesia- Maroko dan timnya diamankan saat akan keluar Polda Lampung bersama dua pengurus pada Sabtu (12/3/ 2022).
Alumni Lemhannas tersebut dituding menghina dan melecehkan adat di Lampung Timur dan membuat keonaran di Polres Lampung Timur.
“Infonya ada laporan tokoh adat Lampung beliuk negeri tua Lampung Timur. Mereka tidak terima dan melaporkan Lalengke atas perobohan dan pengrusakan papan bunga yang dibuat tokoh adat tersebut,” kata petugas di Polda Lampung. Namun petugas tidak bisa memberikan nama perihal siapa identitas pelapor tersebut.
Wilson Lalengke dan timnya kemudian dibawa ke Polres Lampung Timur untuk proses lebih lanjut.
Sebelumnya, Wilson Lalengke merobohkan papan bunga tokoh adat untuk Polres Lampung Timur.
Belum ada keterangan resmi dari pejabat Polres Lampung Timur terkait penangkapan Ketum PPWI tersebut.
“Konfirmasi silahkan dengan pimpinan Bang. Soal penangkapan benar ada, mereka dibawa ke Polres Lampung Timur,” kata petugas Resmob.











