Scroll untuk baca artikel
google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example floating
Example floating
banner 970250Example 728x250Example 728x250
HUKUM & KRIMINAL

Aksi Demo LDPI Sultra Desak Polres Kolaka Transparan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi PSR Desa Rahabite

×

Aksi Demo LDPI Sultra Desak Polres Kolaka Transparan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi PSR Desa Rahabite

Sebarkan artikel ini

PORTALTERKINI.COM, KOLAKA, – Massa aksi yang tergabung dalam Lingkar Demokrasi Pemuda Indonesia Sulawesi Tenggara (LDPI – Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di Mako Polres Kolaka, Kamis (19/12/25).

Demo LDPI Sultra ini menuntut Kapolres Kolaka segera ultimatum Kasat Reskrim, agar Unit Tipidkor transparansi terhadap tahapan penyelidikan dugaan korupsi Program Sawit Rakyat (PSR) di Desa Rahabite, Kecamatan Toari, Kabupaten Kolaka. Dugaan kasus korupsi PSR ini diduga kuat melibatkan oknum anggota DPRD Provinsi Sultra.

Di depan Mako Polres Kolaka, aksi massa LDPI Sultra di kawal ketat puluhan polisi dalam menyuarakan aspirasi dugaan korupsi program PSR sejumlah miliaran rupiah.

Ketua LDPI Sultra, Sugiarto mengatakan aksi unjuk rasa ini adalah langkah awal dalam mengawal kasus korupsi peremajaan sawit rakyat di Desa Rahabite Kecamatan Toari, tentunya dengan harapan pihak kepolisian agar lebih profesional dan transparan dalam menangani kasus korupsi peremajaan sawit rakyat  yang telah bergulir di Kepolisian Resort Kolaka, yang diketahui sejak Juli 2025 lalu.

“Aksi Unjuk rasa ini adalah gerakan awal kami dalam mengawal kasus dugaan korupsi peremajaan sawit untuk lebih profesional, penyidik Tipidkor jangan  diamkan penanganan kasus ini, apalagi dalam kasus dugaan korupsi peremajaan sawit rakyat di Desa Rahabite, kami tahu bahwa Penyidik Tipidkor telah turun langsung memeriksa di Kantor Desa terhadap 47 anggota kelompok tani,” Terang Sugiarto.

Dikatakannya, terdapat kejanggalan terhadap luasan hektar lahan kuat dugaan telah dimonopoli seluruh item pengadaan dalam program peremajaan sawit rakyat.

“Kami telah mengantongi dugaan temuan tersebut, dari pengakuan kelompok tani,” Ungkapnya.

Di tempat yang sama, Hendra selaku koordinator lapangan dalam aksi unjuk rasa ini menegaskan bahwa LDPI Sultra akan terus mengawal dugaan kasus  korupsi peremajaan sawit terindikasi melibatkan Ketua Kelompok Tani, Pendamping PSR dan pihak ke-3 yang mengadakan bibit sawit, pupuk, tumbang chipping dan lain sebagainya.

“Khusus Desa Rahabite, program sawit rakyat tahun 2021 melalui Kelompok Mekar Jaya dengan jumlah anggota 47 orang, luasan lahan 150 hektare, dengan anggaran setiap hektare sebesar 30 juta rupiah,  jumlah keseluruhan anggaran 4,5 miliar rupiah. Kami menduga bahwa penyidik telah menemukan dugaan korupsi, sebab 47 petani telah di periksa, bahkan diketahui bahwa unit Tipidkor polres Kolaka telah tiga kali turun langsung memeriksa semua anggota kelompok tani,” Tegasnya.

LDPI Sultra menegaskan dugaan kasus korupsi ini akan ada titik terang dan segera penetapan tersangka agar supaya dapat memberikan efek jera dan juga sebagai peringatan agar program PSR dan lainnya di kabupaten Kolaka terhindar dari kasus korupsi.

Massa aksi ini kemudian disambut Polres Kolaka untuk melakukan audiens terkait tuntutannya ini. Pantauan media ini, massa aksi bertindak sesuai prosedur aksi damai, hingga orasi dihentikan berlanjut diruang Reskrim Polres.

Berlangsungnya Audiens, penyidik yang menangani kasus korupsi PSR Desa Rahabite menyampaikan bahwa Terkait Tuntutan Massa aksi, pihaknya  telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap oknum anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, yang diduga terlibat dalam kasus ini, Polres Kolaka juga telah menyurat ke Inspektorat Provinsi untuk melakukan audit investigasi, berdasarkan temuan penyidik selama proses penyelidikan terhadap para terlapor. Menurut penyidik, untuk tindak lanjut penyelidikan masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Provinsi.

Setelah menyampaikan tuntutan melalui orasi dan audiens massa Aksi kemudian membubarkan diri dengan tertib, hingga menurut Sugiarto penanggungjawab aksi. Kasus ini akan terus di suarakan dengan lantang serta akan melakukan aksi jilid 2  dalam waktu yang dekat, hal ini dilakukan agar penanganan kasus korupsi dalam peremajaan sawit rakyat di Desa Rahabite Kecamatan Toari, Kabupaten Kolaka.

Example 728x250Example 728x250Example 728x250Example 728x250Example 728x250Example 728x250Example 728x250Example 728x250
Example 120x600