Scroll untuk baca artikel
banner 1600458 google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example floating
Example floating
BERITAHUKUM & KRIMINAL

Bikin Malu, Oknum Kades di Kecamatan Laeya Diduga Perkosa Warganya

×

Bikin Malu, Oknum Kades di Kecamatan Laeya Diduga Perkosa Warganya

Sebarkan artikel ini

 

Portalterkini.com – Konawe Selatan – Terduga pelaku pemerkosaan inisal ST, kami amankan di Polres Konsel, dan saat ini perkara dugaan pemerkosaan terhadap FWN tersebut sedang dalam proses hukum oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Konsel. Hal itu dikatakan oleh AKP Henryanto Tandirerung, STK, SIK ( Selasa, 12 / 09 / 2023 )

FWN ( 26 ) warga Desa Ambakumina Kec. Laeya Kab. Konawe Selatan ( Konsel ) melaporkan kejadian tindak pidana Pemerkosaan di Polres Konsel terhadap dirinya yang diduga dilakukan oleh Oknum Kepala Desa ( Kades ) inisial ST. Kejadian tersebut dilaporkan oleh FWN di SPKT ( Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu ) Polres Konsel pada Senin ( 11 / 09 / 2023 ) sekira pukul 21. 30 Wita.

Kapolres Konsel AKBP Wisnu Wibowo, SH, SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Henfranto Tandirerung, STK, SIK saat dikonfirmasi membenarkan atas laporan dari saudari FWN.

PPK BPJN Wilayah I Kolaka Enggan Berikan Jawaban, DPRD Kolaka Diminta Periksa dan Merekomendasikan Pembongkaran Pekerjaan

Dalam penjelasanya, Kasat Reskrim mengatakan bahwa kejadian dugaan pemerkosaan tersebut terjadi pada Senin ( 11 / 09 / 2023 ) sekira pukul 21.15 Wita di Desa Ambakumina Kec. Laeya Kab. Konsel, dan saat ini (Selasa, 12/09/2023) perkara tersebut sedang dalam proses penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Konsel pada Unit PPA ( Perlindungan Perempuan dan Anak ) yang dipimpin oleh Bripka Nurjanah, SH.

Empat Orang Siswa SMA Negeri 1 Simpang Rimba Dikukuhkan Sebagai Jurnalis Sekolah

” Perkara dugaan pemerkosaan terhadap FWN sedang dalam proses hukum oleh Unit PPA dan setelah semua pemeriksaan saksi saksi dan korban selesai kami akan gelar perkara untuk menentukan tersangka,” Ujar Henryanto.

Selain itu, Kasat Reskrim yang berdarah Toraja tersebut menyampaikan bahwa , Oknum Kades Inisial ST sudah diamankan di Sat Reskrim Polres Konsel.

LPMT Melakukan Unjuk Rasa, Kejati Sultra Diminta Periksa Pimpinan PT. WIN

” Oknum kades inisal ST kami amankan di Sat Reskrim Polres Konsel untuk selama 1 x 24 Jam , dan apabilan dalam pemeriksaan terbukti melalukan tindak pidana pemerkosaan akan kami lakukan penahanan ” terang Kasat Reskrim.

AKP Henryanto Tandirerung, STK, SIK juga menyampaikan bahwa modus operandi atas dugaan kasus pemerkosaan tersebut masih dalam pendalaman oleh penyidik. ” Untuk modus dan latar belakang kasus tersebut masih kita tunggu hasil dari Tim Penyidik yang menangani perkara ” Pungkas Henryanto.

Sumber : Polres Konsel

banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 Example 300250
Example 120x600