Portalterkini.com, Jakarta – Bupati Kolaka Timur (Koltim) telah memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka terkait kasus dugaan Gratifikasi. Dan pemeriksaan Bupati Koltim ini dikabarkan hanya dilakukan selama 2 Jam, Jum’at, 14/03/2025.
Menanggapi hal itu, Ketua Fahmi Sultra-Jakarta, Midul Makati mengatakan bahwa ia menduga Pemeriksaan Bupati Koltim Abdul Azis yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kolaka hanya sebagai formalitas.
Midun Makati juga mengatakan Kejari Kolaka hanya mau menggugurkan Desakan Publik bukan mau menegakkan supremasi hukum.
Fahmi Sultra-Jakarta Menduga ada Intervensi Politik Melindungi Bupati Koltim dalam Kasus Suap
Presiden Prabowo Luncurkan Mekanisme Baru, Tunjangan Guru ASN Daerah Kini Lebih Cepat dan Transparan
Kejati Lampung Periksa 2 Orang Mantan Sekwan DPRD Tanggamus Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas
Bayangkan saja, kata Midun Makati, Kejari Kolaka sangat tertutup terhadap kasus gratifikasi ini.
Lanjut Midun Makati, Pemeriksaan Bupati Koltim ini seperti sedang memeriksa maling sendal di masjid yang tertangkap tangan. Biasanya Kejari Kolaka memanggil media sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, tetapi kali ini mereka seperti sedang uring uringan.
“Dari awal sebenarnya Kejari Kolaka sudah mau menutup kasus ini, karena ada sesuatu gitu, tapi karena desakan publik rame maka Kejari Kolaka seakan akan mau serius membuka kotak Pandora,” Cetus Ketua FAHMI Sultra-Jakarta.
Lanjut Midun Makati menyatakan jika kasus ini dibongkar maka banyak nama – nama pejabat dan pengusaha yang bisa terlibat.
Makanya dari itu, Kejari Kolaka berusaha menutupi kasus ini karena banyaknya intervensi dari mafia hukum.
“Apalagi ada dugaan intervensi dari Partai Gerindra dan Gubernur Sultra, jadi makin GK jelas arahnya kasus ini kan kita tahu sendiri Culture Penegakan Hukum di negeri ini, hukum bisa di beli, Aparat penegakan hukum bisa di suap,” tutup Midun Makati.