PORTALTERKINI.COM, KONSEL, – Harapan masyarakat wilayah timur Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) untuk memiliki daerah otonom sendiri kini semakin terang.
Langkah nyata diwujudkan Bupati Konsel, Irham Kalenggo, dengan menetapkan Panitia Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Konawe Timur melalui Keputusan Bupati Nomor 100.1/914 Tahun 2025, yang ditandatangani pada Rabu (12/11/2025) kemarin di Andoolo.
Pembentukan panitia ini menjadi bentuk nyata dari respons pemerintah terhadap aspirasi masyarakat di wilayah timur Konsel yang telah lama menginginkan pemekaran.
Tujuannya jelas: mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Bupati Irham Kalenggo menegaskan, seluruh tahapan pembentukan DOB harus berjalan sesuai koridor hukum dan dilandasi kolaborasi lintas sektor.
“Koordinasi lintas elemen sangat penting agar seluruh proses berjalan sesuai aturan perundang-undangan,” tegas Irham dalam keputusannya.
Panitia percepatan ini terdiri atas tiga unsur utama: Dewan Pembina, Dewan Penasehat, dan Panitia Pelaksana.
• Dewan Pembina diisi oleh unsur pimpinan daerah dan aparat penegak hukum, seperti Bupati, Ketua DPRD, Wakil Bupati, Kapolres, Dandim 1417 Kendari, hingga Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan. Mereka berperan memberikan pembinaan serta evaluasi terhadap seluruh tahapan persiapan pemekaran.
• Dewan Penasehat dihuni tokoh-tokoh penting Sulawesi Tenggara, antara lain mantan Gubernur Sultra Dr. H. Nur Alam, Prof. Buyung Sarita, dan Prof. Dr. Ir. Sitti Aida Adha Taridala. Dewan ini diamanahkan untuk memberikan masukan teknis, solusi strategis, serta pandangan akademis bagi tim pelaksana.
• Panitia Pelaksana diketuai oleh Dr. Drs. H. Ridwansyah Taridala, M.Si., dengan jajaran anggota yang terbagi ke berbagai bidang strategis: mulai dari administrasi, kajian akademis, verifikasi lapangan, sosialisasi, hubungan antar lembaga, advokasi hukum, hingga teknologi informasi dan dokumentasi.
Masing-masing bidang bertugas menyiapkan persyaratan administratif, melakukan verifikasi faktual di lapangan, dan mensosialisasikan rencana pembentukan DOB kepada masyarakat.
Dalam keputusan tersebut, Bupati Irham Kalenggo kembali menekankan pentingnya nilai kebersamaan.
“Dalam melaksanakan tugas, Dewan Penasehat dan Panitia Pelaksana wajib mengutamakan kerja sama sinergis di atas nilai-nilai kekeluargaan,” ujarnya.
Sebagai bentuk transparansi dan koordinasi formal, salinan keputusan Bupati juga telah ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Sultra, Ketua DPR RI, serta Ketua DPD RI.
Langkah monumental ini disebut sebagai babak baru perjuangan masyarakat wilayah timur Konawe Selatan yang selama ini menantikan lahirnya daerah otonom baru.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan kerja terstruktur dari panitia percepatan, cita-cita pembentukan Kabupaten Konawe Timur kini bukan sekadar wacana, tetapi semakin dekat menjadi kenyataan.
Sumber: Hitsultra.com
google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0











