Pandeglang – Banten, Miris, Balita kembar Rapka dan Rapki usia 8 bulan warga kampung Cikupaeun Desa Bojongmanik Kecamatan Sindangresmi Kabupaten Pandeglang Banten, kini dirawat di rumah sakit Banten akibat gizi buruk. 29/10/2024
Dikatakan pada media ini, Suhenah Kakak kandung balita kembar pasien gizi buruk itu berawal pihak keluarga bawa pasien tersebut ke puskesmas Sindangresmi untuk mendapatkan pelayanan dan penanganan kesehatan, tetapi setelah di diagnosa gizi buruk oleh tenaga kesehatan, terpaksa kedua adik kembar dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Banten untuk mendapatkan penanganan dan pelayanan kesehatan. ucap Suhenah.
Masih kata Suhenah, “saya anak pertama dari 6 bersaudara dan adik saya Rapka dan Rapki anak ke 5 dan 6,” Ungkapnya.
Dengan adanya kejadian ini balita kembar mengalami gizi buruk pemerintah kabupaten Pandeglang diduga tidak serius memperhatikan masyarakatnya, khusunya menangani persoalan gizi pada balita.
Seharusnya pemerintah melalui tenaga kesehatan melakukan Pelayanan dan Konseling Gizi, Melakukan Pemantauan status gizi balita, Pemberian Kapsul Vitamin A, Pemberian Tablet Tambah Darah pada remaja Putri, Melakukan kerjasama lintas program dan lintas sector untuk menanggulangi masalah gizi dan melaksanakan kegiata. Ucap Nuryahman Ketua DPC PPWI Pandeglang.
Dengan ditemukannya balita kembar pasien gizi buruk pihak keluargalah yang berobat ke puskesmas disini bisa kita simpulkan bahwa penanganan persoalan gizi di kabupaten Pandeglang hanya selogan semata, bahkan dirasa tidak serius. Ucap tegas Nuryahman yang juga merupakan pegiat sosial media.
Kami berharap kepada pemerintah daerah kabupaten Pandeglang melalui dinas kesehatan agar bekerja dengan baik agar persoalan gizi bagi ibu hamil dan balita dapat di perhatikan khususnya di kabupaten Pandeglang, Pungkasnya. (Tim/Red)