PORTALTERKINI.COM, Kendari, – Proyek peningkatan jalan ruas Ronta-Lambale di Kabupaten Buton Utara (Butur) memicu polemik hebat. Pekerjaan infrastruktur di bawah kendali Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ini dituding dikerjakan secara asal-asalan dan tidak memenuhi standar teknis yang layak.
Proyek sepanjang 3,5 kilometer yang menelan anggaran fantastis senilai Rp10.452.000.000 ini dikerjakan oleh CV Bintang Tombika Konstruksi. Meski masa kontrak telah berakhir sejak 6 November 2025, kualitas fisik di lapangan kini menuai sorotan tajam karena dianggap tidak sebanding dengan nilai kontrak miliaran rupiah tersebut.
Bobroknya Kualitas Infrastruktur
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI) Sulawesi Tenggara membongkar sejumlah temuan janggal di lokasi proyek. Salah satu yang paling mencolok adalah pemasangan tiang pembatas (patok pengaman) berwarna kuning-hitam yang hanya menggunakan pipa paralon dan diletakkan begitu saja di atas tanah tanpa pondasi yang kokoh.
“Ini sangat memprihatinkan. Bagaimana mungkin proyek miliaran rupiah menggunakan material pipa paralon yang hanya ‘duduk’ di atas tanah? Ini jelas mengabaikan aspek keamanan dan daya tahan,” tegas perwakilan GSPI Sultra.
Tak hanya itu, GSPI juga menyoroti pengerjaan plat duiker (deker plat) yang dinilai tidak optimal. Komponen vital untuk sistem drainase tersebut diduga tidak diperbaiki secara maksimal, yang berisiko mempercepat kerusakan badan jalan akibat genangan air.
Desakan Tindakan Tegas, yaitu Rework atau Blacklist!
Atas temuan tersebut, GSPI Sultra mendesak Dinas SDA dan Bina Marga Sultra untuk tidak tinggal diam. Mereka menuntut instansi terkait segera menginstruksikan perbaikan ulang (rework) secara menyeluruh kepada CV Bintang Tombika Konstruksi sebelum dilakukan serah terima akhir atau Final Hand Over (FHO).
“Kami akan segera menyerahkan bukti dokumentasi otentik berupa foto dan video kepada Dinas terkait. Kami minta pemerintah tegas; jika tidak sesuai spesifikasi, jangan dibayar. Jangan sampai uang negara Rp10,4 miliar terbuang percuma hanya untuk infrastruktur berkualitas rendah,” tambah mereka.
Tuntutan Profesionalisme
CV Bintang Tombika Konstruksi dituntut menunjukkan profesionalisme dan tanggung jawab moral. Publik mendesak agar pihak kontraktor segera membenahi seluruh komponen yang tidak memenuhi spesifikasi teknis sebelum masa pemeliharaan habis.
Ketegasan pengawasan ini menjadi ujian bagi Dinas SDA dan Bina Marga Sultra dalam menjaga integritas penggunaan anggaran negara. Masyarakat Buton Utara berhak mendapatkan akses jalan yang berkualitas tinggi, bukan sekadar proyek formalitas yang rusak dalam hitungan bulan.
google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0











