Scroll untuk baca artikel
banner 1600458 google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINAL

Diduga Arogan dan Halangi Tugas Wartawan, Bupati Konawe Diminta Copot Lurah Bose Bose

×

Diduga Arogan dan Halangi Tugas Wartawan, Bupati Konawe Diminta Copot Lurah Bose Bose

Sebarkan artikel ini

Portalterkini.com, Konawe, – Pekerjaan drainase di Kelurahan Bose Bose menuai soroton publik. Pasalnya saat di pantau awak media dilokasi pekerjaan drainase itu Lurah Bose Bose diduga arogan dan sengaja menempatkan oknum – oknum preman bodygard dilokasi pekerjaan tersebut.

Lurah Bose Bose terlihat arogan dengan mengeluarkan kata kata kasar, bahkan membentak, menggertak, dan mengusir awak media dari lokasi pekerjaan itu.

Tindakan Lurah tersebut di nilai telah melanggar Undang Undang No. 40 Tahun 1999 tentang pers pasal 15 ayat (1)” menghambat/menghalangi tugas wartawan dalam menjalankan tugasnya, dan dapat di pidana penjara 2 tahun dan denda 500 juta rupiah”.

Terkait masalah tersebut, pihak media meminta kepada Bupati Konawe untuk segera mencopot Lurah Bose Bose dari jabatan sebagai lurah.

Tidak hanya itu, pihak media juga akan melaporkan ke aparat penegak hukum atas dugaan telah menghalang halangi tugas watawan.

Perlakuan yang diperagakan oleh Lurah Bose Bose juga dinilai tidak pantas menjadi seorang lurah selaku pemimpin suatu wilayah, apalagi dengan sengaja menghalangi tugas wartawan.

Sampai berita ini ditayangkan, Lurah Bose Bose belum berhasil dimintai keterangannya. Tetapi media akan berusaha meminta klarifikasi dari Lurah tersebut agar berita selanjutnya dapat berimbang.

Sumber: Tamrin toma

banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 Example 300250
Example 120x600