Portalterkini.com – Kendari, Syahbandar Lapuko diduga kongkalikong dengan salah satu perusahaan tambang ternama di kabupaten Konawe Selatan.
Pantauan media ini, pihak Syahbandar Lapuko diduga menerima dana premi dari beberapa perusahaan tambang ternama di Kecamatan Laonti dan Kecamatan Laeya Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Hal itu dibuktikan dengan adanya sebuah bukti transferan dana premi syahbandar sebesar 100 Juta dan 90 Juta Rupiah yang dikirim melalui nomor rekening oknum inisial (MD) dengan menggunakan aplikasi bank yaitu Livin Bank Mandiri.
Transferan dana tersebut dilakukan pada tanggal 08 April Tahun 2023 lalu, Jam 08:19:58, WIB, sebesar 100 Juta Rupiah, Kemudian pada tanggal 07 Februari 2023, Jam 13:25:29 WIB, sebesar 90 Juta Rupiah melalui Livin Bank Mandiri yang dikirim rekening yang sama, yaitu rekening oknum inisial (MD).
Saat dilakukan konfirmasi kepada Pihak Syahbandar yang kerap disapa Lanto mengatakan bahwa dirinya sedang diluar kota.
“Saya lg di luar kota,” begitu kata Pak Lanto melalui via chat WhatsAppnya pada tanggal 13 Juni bulan lalu.
Media masih berusaha melakukan konfirmasi, tetapi sampai saat ini, nomor Pak Lanto Syahbandar Lapuko belum berhasil dikonfirmasi dan diduga telah memblokir nomor WhatsApp media ini, sementara tujuan konfirmasi untuk meminta penjelasan terkait dana premi tersebut dengan total sebesar 190 Juta Rupiah agar tidak terjadi kesalahpahaman ditengah tengah masyarakat maupun publik, dengan kata lain agar berita tersebut dapat berimbang.






















