PORTALTERKINI.COM, KONAWE – Tindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh perusahaan kelapa sawit, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe melakukan kunjungan kerja ke Kantor PT Tani Prima Makmur (TPM) yang berlokasi di Kelurahan Andabia, Kecamatan Anggaberi.
Kunjungan itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, pada Senin, 16/02/2025.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya menyampaikan bahwa kegiatan kunjungan kerja itu tak lain untuk memastikan bahwa tidak ada PHK sepihak yang dilakukan oleh pihak perusahaan, PT. Tani Prima Makmur.
Sambung I Made Asmaya mengatakan, Kunker ini dilakukan setelah adanya masyarakat yang telah mengeluhkan adanya PHK sepihak di kantor DPRD Konawe.
Dalam aspirasi masyarakat tersebut mereka menginginkan agar Direktur Operasional PT. TPM agar segera mundur, karena dianggap melanggar kesepakatan bersama yang telah disepakati sebelumnya.
“Kami merespon aspirasi masyarakat dengan turun langsung ke lapangan. Sebagai wakil rakyat, kami ingin memastikan bahwa tidak ada PHK sepihak di perusahaan ini,” tegasnya.
Ketua DPRD Konawe Fraksi PDI Perjuangan ini menyatakan dengan tegas bahwa pihak PT. TPM ini telah memberikan jaminan bahwa kesepakatan bersama yang telah disepakati tetap dijalankan.
Salah satunya adalah perusahaan tidak menerima karyawan baru dari luar dan yang ada hanyalah anak magang dengan waktu terbatas.
“Kesepakatan bersama itu tetap berlaku. TPM tidak menerima karyawan baru dari luar, yang ada hanya anak magang dengan waktu terbatas,” jelas I Made Asmaya.
Dengan disahutinya aspirasi masyarakat, DPRD Konawe berharap agar situasi di perusahaan tetap kondusif dan tidak ada lagi gejolak.
Terakhir, Ketua DPRD Konawe juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga kerukunan dan memelihara stabilitas daerah menjelang pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.