Scroll untuk baca artikel
banner 1600458 google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example floating
Example floating
ADVERTORIALBERITA

DPRD Kota Lubuklinggau Menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Akhir Masa Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota

×

DPRD Kota Lubuklinggau Menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Akhir Masa Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Sebarkan artikel ini

 

Portalterkini.com – Lubuklinggau,
DPRD Kota Lubuklinggau menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman akhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuklinggau periode 2018-2023 serta penetapan usul pemberhentian wali kota dan wakil wali kota Lubuklinggau karena berakhirnya masa jabatan.

Rapat dipimpin langsung H Rodi Wijaya, selaku ketua DPRD Kota Lubuklinggau di gedung rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau. Rabu (16/08/2023)

Dalam penyampaiannya, Rodi Wijaya mengatakan bahwa keputusan itu nantinya akan disampaikan kepada gubernur sumatera selatan yang kemudian akan diserahkan kepada Mendagri.

Bupati dan Wabub Musi Rawas Menghadiri Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden RI Memperingati HUT RI Ke-78

“Berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuklinggau ini pada 18 September 2023 mendatang,” ungkap Politisi Golkar tersebut.

Sementara Wali Kota H SN Prana Putra Sohe yang didampingi wakilnya, H Sulaiman Kohar menyampaikan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Lubuklinggau yang selama ini telah bekerjasama dan menjalin komunikasi yang baik bersama pemerintah kota Lubuklinggau.

Bupati Musi Rawas Sebagai Inspektur Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Proklamasi Kemerdekaan RI HUT ke-78

“Kami juga ucapkan kepada FKPD kota Lubuklinggau, seluruhnya yang telah bersama-sama untuk menjaga kota Lubuklinggau ini,” katanya.

Selain itu, dirinya juga menyampaikan terimakasih kepada insan pers baik cetak maupun elektronik dan online yang telah menjadi mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus sebagai ranah bagi masyarakat dalam menyampaikan saran dan kritik.

“Pengumuman masa jabatan ini merupakan bagian siklus penyelenggaraan pemerintah daerah. Bahwa pemberhentian kepala daerah diumumkan pimpinan DPRD dalam paripurna dan diusulkan pimpinan DPRD kemudian disampaikan kepada menteri dalam negeri melalui gubernur untuk mendapatkan penetapan pemberhentian,”ungkapnya.

Kemudian selanjutnya, untuk mengisi kekosongan jabatan wali kota dan wakil wali kota pemerintah akan menunjuk PJ atau Penjabat Wali Kota untuk memimpin penyelenggaraan pemerintahan di daerah hingga sampai dilantiknya wali kota dan wakil wali kota defenitif kedepannya.

Bupati Musi Rawas Kukuhkan 70 Anggota Paskibraka

Didampingi H Sulaiman Kohar, H SN Prana Putra Sohe menyampaikan bahwa ia menitipkan kepada seluruh pemyelenggara pemerintahan baik eksekutif maupun legislatif serta forkopimda yang ada dan masyrakat kota Lubuklinggau agar mampu menjaga kota ini supaya tetap kondusif, aman dan zero konflik.

“Serta kami berpesan supaya tetap jaga kekompakan sebagaimana yang selama ini kami jaga. dan tolong isi kegiatan-kegitan yang positif, kegiatan berskala nasional dan internasional dengan memberdayakan kormi, koni dan sebagainya,” pesannya.

Tidak hanya itu, Nanan juga mengatakan agar memaksimalkan pembangunan fasilitas dan infrastruktur.

“Kantor camat, kantor lurah, puskesmas dan pustu tolong dilakukan perbaikan. Karena masa kami, kami memprioritaskan infrastruktur masyarakat termasuk jalan,” pungkasnya.

(YM)

banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 Example 300250
Example 120x600