Scroll untuk baca artikel
google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example floating
Example floating
banner 970250Example 728x250Example 728x250
ADVERTORIALBERITADAERAHPEMERINTAHAN

Dprd Kota Palembang Gelar Rapat Paripurna, Penandatangan Nota Kesepakatan KUPA Dan PPAS-P Ta 2024

×

Dprd Kota Palembang Gelar Rapat Paripurna, Penandatangan Nota Kesepakatan KUPA Dan PPAS-P Ta 2024

Sebarkan artikel ini

Portalterkini.com, Palembang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Palembang gelar Rapat Paripurna ke – 13 Masa Persidangan II (MP. II), Penandatangan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun anggaran 2024 Walikota Palembang bersama DPRD kota Palembang.

Rapat paripurna tersebut dilaksanakan di ruang rapat Kantor DPRD Kota Palembang Jl. Gubernur H. Bastari nomor 2 Palembang Sumatera Selatan, Selasa (06/08/2024).

Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin membuka rapat paripurna ke-13, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, Adzanu Getar Nusantara, Raden Muhammad Yusuf Indra Kesuma, Sudirman. rapat paripurna ini juga dihadiri Pj Walikota Palembang, Ucok Abdul Rauf, Pj Sekda kota Palembang Afrizal Hasyim, Forkopimda, OPD, Organisasi Masyarakat (Ormas) dan berbagai tokoh masyarakat.

Ketua DPRD kota Palembang, Zainal Abidin mengatakan, Bahwa Penandatangan nota kesepakatan perubahan KUPA dan PPAS-P tahun anggaran 2024. Dalam perubahan ini ada penambahan pendapatan, dan juga penambahan belanja dari OPD-OPD pemerintahan kota Palembang.

“Harapan kita dengan adanya perubahan ini, dapat memaksimalkan lagi kinerja dari Opd terkait dalam belanja di perubahan ini,” Ujarnya.

Sementara, Pj. Walikota Palembang menuturkan, Persetujuan dan kesepakatan bersama ini untuk menuju visi Palembang yang lebih baik, visi misi 2045 perubahan ini untuk pondasi arah kebijakan yang akan diambil pemerintah. Untuk pencapaian PAD saat ini sudah di atas angka 50 persen, dari target yang dibuat tahun lalu.

“Kita menetapkan target yang realistis, yang tidak membuat kesulitan untuk dicapai. Untuk mencapai target tersebut, kita sudah menerapkan strategi disiplin di lapangan bayar pajak yang rajin petugas di lapangan, harus observasi di lapangan, UPTD-UPTD itu harus turun ke lapangan, lebih intensi siapa tahu ada potensi yang belum di update data,” Bebernya.

Terkait insentif RT RW, Abdul Rauf menambahkan, Bahwa itu ada indikator kinerja yanh sedang formulasikan oleh Pemerintah kota Palembang, salah satunya secara spesifik dimasukan di dalam Peraturan Walikota (Perwali) kota Palembang.

“Visi kita adalah musi 2045, ada parameter yang di turunkan bersih, sehat, dan indah itu diturunkan lagi, Kebersihan dan Keindahan harus dicapai oleh RT. Tetapi yang jelas, RT RW harus membantu Lurah dan Camat,” Pungkasnya. (Adv/Lia)

Example 728x250Example 728x250Example 728x250Example 728x250Example 728x250Example 728x250Example 728x250Example 728x250
Example 120x600