Portalterkini.com, Sultra – Kendari – Viralnya pemberitaan beberapa hari lalu dimedia sosial terkait penambangan ilegal mining “MD” kini menjadi sorotan Publik. Bahkan beberapa lembaga menanggapi pemberitaan tersebut. Salah satunya adalah dari Lembaga Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara.
Dan hal itu, dituturkan langsung oleh Karmin, S.H selaku Gubernur LIRA Sulawesi Tenggara (Sultra). Rabu, 03/11/2021.
Menurut Gubernur LIRA Sultra Karmin, S.H, ia menyampaikan dan meminta kepada Polda Sultra untuk segera melakukan Lidik terhadap oknum pekerja media yang selalu membuat yang diduga itu berita bohong atau Hoaks.
” Kami meminta Polda Sultra segera melakukan Lidik terhadap oknum pekerja media yang selalu membuat berita bohong dan konten yang tidak bisa memberikan edukasi kepada masyarakat,” Kata Karmin
- Bertahun-tahun Menggarap 3500 M2 Sawah di TNUK Namun Menjaga Satu Pohon Tidak Bisa
- Bank Sultra Resmi Menggelar Grand Opening Ramadan Sultra Fest 2026
- Perkuat Ukhuwah Islamiyah, PD AMPG Provinsi Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
- Managemen Sugar Pos Menggelar Fokus Group Disscusion, Danlanal Ungkap Strategi Menjaga Keamanan Perairan Laut
- PT SDP Menyerahkan 4 Unit Fasikitas Umum ke Pemkot Kendari
Pasalnya, Dari hasil pantauan LIRA Sultra, Dimana salah satu media yaitu portal media online “timurterkini com” yang gencar melakukan framing ilegal mining tanpa sumber yang jelas dengan judul diduga mengandung provokatif, mengandung fitnah dan pencemaran nama baik. Katanya, menurut Karmin Gubernur LIRA Sultra
Lanjut kata Karmin, adapun berita yang dimaksud dengan judul sebagai berikut :
- Judul rekam jejak dugaan upaya pembungkaman dan teror yang diduga kerap dilakukan oleh PT. MD dan AT. dimuat oleh muhammad Irfan pada tanggal 28/10/2021 lalu.
- Judul berita : sekelumit dugaan kasus yang menjerat PT. Masempo Dalle dari ilegal mining hingga kasus pembacokan. dimuat oleh Muhammad Irfan, pada tanggal 28/10/2021 lalu.
- Judul berita : dugaan ilegal mining PT. Masempo Dalle diadukan ke Mabes Polri. dimuat oleh Muhammad irfan pada tanggal 28 /10/2021.
- Judul berita : AT diperiksa di Kejati Sultra soal dugaan Pajak. di muat oleh Muhammad Irfan tanggal 2 /11/2021.
“Dari beberapa judul pemberitaan yang di muat timur terkini semua sangat menyudutkan dan tendensius yang tak berdasar, dan tidak berimbang. Maka kami dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta kepada Polda Sulawesi Tenggara untuk segera lakukan penyelidikan, karna berita – berita yang di buat bukan lagi karya jurnalistik tapi sudah perbuatan dugaan pidana. Tegas Karmin selaku Gubernur LIRA Sultra.
Sumber : Karmin, Gubernur LIRA Sultra












