Scroll untuk baca artikel
banner 1600458 google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example floating
Example floating
BERITAHUKUM & KRIMINAL

DPW LSM LIRA Sultra Beri Waktu Agus Salim 1×24 Jam Jika Tidak Dilakukan Bakal Dilaporkan ke Polisi

×

DPW LSM LIRA Sultra Beri Waktu Agus Salim 1×24 Jam Jika Tidak Dilakukan Bakal Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Portalterkini.com – Sultra – Kendari, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Lumbung Informasi Rakyat Sulawesi Tenggara ( LSM LIRA Sultra) mengecam dan angkat bicara terkait adanya pernyataan Agus Salim yang mengaku bahwa dirinya telah menerima mandat dari DPP melalui Sekjen dan DPW untuk melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) ke III Kabupaten Konawe.

Pernyataan yang dilontarkan oleh Agus Salim melalui media detikdjakarta.com yang berjudul ” DPP LIRA Indonesia Melalui Sekjen DPP LIRA, Menunjuk Agus Salim Sebagai Ketua Pelaksana MUSDA KE III LIRA KAB. KONAWE” Itu tidaklah benar dan itu fitnah, bahkan mencemarkan nama baik Sekjen DPP LSM LIRA.

Hal itu disampaikan dan ditegaskan oleh Aswan, S.Sos.,M.Si selaku Gubernur DPW LSM LIRA Sultra, Rabu, 01/05/2024.

Pasalnya, dengan adanya pernyataan tersebut, Aswan langsung melakukan konfirmasi ke DPP LSM LIRA yakni Presiden LSM LIRA terkait adanya surat mandat yang berikan oleh Sekjen DPP. Namun hasil konfirmasi tersebut, kata Aswan, Presiden LSM LIRA justru menganggap bahwa saudara Agus Salim telah berbohong dan mencemarkan nama baik Sekjen.

“Siapa yang perintahkan, lalu siapa yang buat surat,” ucap Presiden LSM LIRA yang disambungkan melalui Gubernur DPW LSM LIRA, Aswan kepada media ini.

Menurut Aswan Gubernur LSM LIRA itu menyampaikan hasil konfirmasinya ke DPP LSM LIRA bahwa apa yang disampaikan oleh Agus Salim tidaklah benar dan itu telah mencemarkan nama baik Sekjen DPP.

HMI MPO Cabang Konawe Selatan: Soroti Kerusakan Lingkungan dan Pencemaran di Laonti, Dan Kami Tidak Percaya Calon Bupati Titipan

Perlu diketahui saudara Agus Salim adalah Sekda LSM LIRA Kabupaten Konawe periode lalu dan sudah demisioner beberapa hari lalu sesuai SK-nya. Sementara DPW LSM LIRA Sultra saat ini telah memberikan mandat kepada saudara Sumantri untuk segera membentuk kepengurusan baru untuk periode berikutnya.

“Jadi, saya tegaskan saudara Agus Salim agar segera mencabut pernyataan tersebut yang telah terbit di media dan kami berikan waktu 1 X 24 Jam untuk mencabut berita itu dan segera meminta maaf, apabila tidak dilakukan dalam waktu yang sudah kami berikan, maka DPW LSM LIRA akan segera melaporkannya di kepolisian atas pencemaran nama baik Sekjen DPP dan DPW LSM LIRA Sultra,” tegas Aswan Gubenur Sultra.

Pengusaha Asal Konawe, Dewi Mengembalikan Formulir Pendaftaran Balon Bupati Konawe

Senada yang sama, Koordinator Wilayah (Korwil) LSM LIRA dengan sapaan akrabnya Maskur saat dimintai keterangannya, pada media ini ia menegaskan bahwa saudara Agus Salim segera mencabut berita tersebut, karena itu tidak benar/bohong serta mencemarkan nama baik Sekjen DPP LSM LIRA.

“Segera ingatkan dan pastikan untuk mencabut beritanya itu, jika tidak laporkan ke Polisi, karena sudah mencemarkan nama baik Sekjen,” Tandas Maskur selaku Korwil.

Sementara itu, Wakil Gubernur LSM LIRA Sultra, Jalil Suhardin, S.H ia juga menyampaikan bahwa apa yang disampaikan saudara Agus Salim diduga ada upaya ingin memecah bela dan merusak nama baik Organisasi, khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara.

DPRD Musi Rawas Menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Memperingati HUT Ke-81 Tahun 2024

Seharusnya, Mereka sadar diri, apa yang mereka lakukan selama ini telah melanggar peraturan organisasi (PO) serta tidak adanya koordinasi ke DPW LSM LIRA Sultra.

“Jadi sudah sepantasnya DPD LSM LIRA Kabupaten Konawe diganti dengan pengurus – pengurus yang bisa mematuhi peraturan organisasi serta loyal terhadap organisasi,” ujar Jalil.

banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 Example 300250
Example 120x600