Scroll untuk baca artikel
google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example floating
Example floating
banner 970250Example 728x250Example 728x250
BERITADAERAH

Empat Korban Tertimbun Tanah Diareal Pertambangan Ilegal di Bombana, 2  Orang Meninggal Dunia

×

Empat Korban Tertimbun Tanah Diareal Pertambangan Ilegal di Bombana, 2  Orang Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini

PORTALTERKINI.COM, Bombana | Peristiwa tragis di alami empat (4) orang korban tertimbun tanah longsor di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Senin, 06 April 2026.

Informasi dihimpun melalui Humas Polres Bombana, kejadian naas itu sekitar pukul 17.00 WITA, pada Senin 06 April 2026. bahwa Polsek Lantari Jaya, Polres Bombana menerima informasi masyarakat, gerak cepat personel Polsek Lantari Jaya bersama masyarakat segera menuju lokasi, melakukan evakuasi awal dengan menggunakan peralatan seadanya.

Dalam proses evakuasi manual  tersebut, satu korban berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, sementara satu korban lainnya ditemukan dalam kondisi kritis dan segera dirujuk ke RSUD Tanduale Kabupaten Bombana untuk mendapatkan perawatan medis.

Usai mengevakuasi dua orang korban, Polisi dan masyarakat juga menemukan korban lain yang mengalami luka-luka. terkonfirmasi terdapat 4 orang korban, namun satu orang belum bisa di temukan, diduga masih tertimbun material.

Upaya pencarian terhadap korban yang belum ditemukan sempat dilakukan, namun mengalami kendala keterbatasan peralatan dan kondisi cuaca hujan deras pada malam hari, sehingga pencarian dihentikan sementara demi keselamatan.

Hingga dini hari, Selasa, 07 April 2026 sekitar pukul 07.30 WITA, Polsek Lantari Jaya bersama masyarakat kembali melanjutkan upaya pencarian dengan menggunakan alat berat (excavator) guna mempercepat proses evakuasi.

Berkat kerja sama antara Polri dan masyarakat, pukul 09.17 WITA, korban yang sebelumnya tertimbun material berhasil ditemukan tak bernyawa. Selanjutnya korban dievakuasi ke rumah warga terdekat dan kemudian diberangkatkan ke rumah duka menggunakan ambulance.

Dalam upaya proses evakuasi, Polsek Lantari Jaya Polres Bombana, mengedepankan keselamatan warga yang bersinergi, kemudian segera berkoordinasi dengan pihak keluarga dan tenaga medis

“Kapolsek Lantari Jaya IPTU Prasetyo Nento, S.H., C.P.M menyampaikan bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam proses evakuasi.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik antara personel Polri dan masyarakat, seluruh korban akhirnya dapat ditemukan. Kami mengutamakan keselamatan dalam setiap proses penanganan,” ujarnya.

Hingga adanya kejadian ini, Polres Bombana mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin karena berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa, serta dapat menimbulkan potensi bencana seperti longsor.

Evakuasi berjalan lancar, situasi di lokasi kejadian telah kondusif, dan Polri akan terus melakukan langkah preventif guna mencegah kejadian serupa di masa yang akan datang.

Berikut Nama-nama korban tertimbun tanah longsor, yaitu : Erna (46) Indentitas asal Loea Kolaka Timur, kondisi dalam keadaan kritis. Kartini (50) meninggal dunia, Kemudian Bungawati (50) asal Lamokato Kabupaten Kolaka, mengalami  luka patah tulang kaki, dan
Husmiati (42) asal Kecamatan. Rarowatu ditemukan meninggal dunia.

Example 728x250Example 728x250Example 728x250Example 728x250Example 728x250Example 728x250Example 728x250Example 728x250
Example 120x600