Portalterkini.com – Konawe Selatan – Proyek Pembangunan gedung Posyandu Prima tahun 2023 yang tersebar di beberapa Kecamatan di Konsel merupakan Program unggulan pemda Konsel dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat
Dan di harapkan pembangunan Posyandu tersebut bisa rampung tahun 2023, agar dapat langsung dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat di 23 Kecamatan yang tersebar 102 desa.
Resmi Dibuka, L’viors Beauty Clinic Palembang Siap Berikan Pelayanan Terbaik
Namun berbanding terbalik dengan pembangunan gedung Posyandu Prima yang tersebar dibeberapa Desa di kecamatan Angata, Mowila, dan Sabulakoa diduga hingga saat ini belum rampung atau belum selesai, di antaranya Desa Lamoen, Aopa, Puusanggula, Pewutaa, dan Kosebo, Pudahoa, Koronua, Sabulakoa.
Hal tersebut di katakan Direktur Eksekutif SULTRA-CW DPD Provinsi, Yusrim, L.S.,S.Sos menyatakan bahwa ada pembiaran dari pihak Dinas Kesehatan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) sehingga pembangunan tersebut hingga saat ini belum selesai.
“Ada pembiaran dari pihak Dinas Kesehatan Konsel selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Penjabat Pembuat Komitmen (PPK)” ungkap Yusrim, Minggu 24/03/24.
Yusrim yang biasa di sapa gondrong juga menjelaskan beberapa dugaan kejanggalan dalam pembangunan Posyandu Prima di beberapa Kecamatan di antaranya tidak sesuai spek, got belum di tempati sudah pecah atau rusak, instalasi dan lampu belum terpasang, kemudian tiap ruangan belum bersih dan rampung.
Tak hanya itu, ungkap Yusrim, Proyek yang menelan anggaran sekitar 300 juta lebih itu diduga dikerja asal – asalan dan tidak sesuai spek.
“Khusus got dan ring balok lantai itu harusnya di cor mengunakan suplit tetapi itu tidak mereka gunakan hanya sebagian mereka cor” Tegas yusrim.
“Pekerjaan Got/Saluran Air yang di gunakan batu merah, yang seharusnya di cor mengunakan pasir campuran suplit” Tambanya.
Sebagai penutup kata Yusrim selaku ketua lembaga Sultra Corupsion What (SCW), ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menyurati Inspektorat Daerah sebagai lembaga audit internal dan BPKP Perwakilan Sultra. Tak hanya itu, terkait persoalan ini dirinya akan segera melaporkan ke APH untuk di tindak lanjuti.
“Dalam waktu dekat akan saya laporkan ” Tegas Yusrim.
Hingga berita ini terbit pihak media masih berusaha menghubungi pihak Dinas terkait. Tutupnya
Laporan : Nursalim
Respon (1)
Komentar ditutup.