PORTALTERKINI.COM, Kendari, – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi menyatakan sikap kritis terhadap pelaksanaan pembangunan Gerai dan Gudang Koperasi Merah Putih di Desa Anahinunu, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe. GSPI mensinyalir adanya praktik pengurangan volume material secara sistematis yang berpotensi merugikan keuangan negara dan membahayakan keselamatan publik.
“Kami menegaskan bahwa temuan di lapangan bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan dugaan pelanggaran konstruksi yang disengaja. Proyek strategis nasional yang mengusung nama besar Presiden Prabowo Subianto ini seharusnya dikerjakan dengan integritas tinggi, bukan justru menjadi ladang praktik koruptif,” tegas juru bicara GSPI Sulawesi Tenggara.
Berdasarkan investigasi lapangan, GSPI Sultra merangkum lima poin krusial yang dianggap menyimpang dari standar keamanan struktur:
1. Penyambungan tulangan dilakukan tepat di tengah bentang (titik momen maksimal), yang secara teknis melemahkan struktur utama bangunan.
2. Jarak behel ditemukan berkisar 25–40 cm, jauh dari standar teknis 15 cm. Hal ini meningkatkan risiko fatal shear failure (gagal geser).
3. Penggunaan besi D9 ulir pada posisi yang seharusnya menggunakan D13, mengakibatkan penurunan daya dukung beban hingga 30%.
4. Penggunaan batako biasa untuk menggantikan bata ringan/merah sesuai kontrak, yang mengindikasikan adanya selisih anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
5. Pengabaian total protokol Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sesuai UU No. 1 Tahun 1970, mencerminkan manajemen proyek yang tidak profesional.
GSPI menyayangkan jika proyek yang bertujuan memperkuat ekonomi desa melalui 80.000 Koperasi Desa Merah Putih ini harus tercoreng oleh oknum kontraktor. Pihaknya mengimbau agar keterlibatan personel Kodim 1417/Kendari melalui metode Karya Bakti jangan sampai disalahgunakan oleh pihak penyedia jasa untuk berlindung dari pengawasan.
“Kami meminta PT Agrinas Pangan Nusantara dan pihak terkait untuk mengevaluasi mitra lokal mereka. Jangan biarkan reputasi TNI dan harapan masyarakat dirusak oleh kontraktor yang mencari keuntungan tidak wajar,” lanjut perwakilan GSPI.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial, GSPI Sultra mengeluarkan pernyataan sikap tegas:
Meminta seluruh aktivitas pekerjaan dihentikan untuk proses audit.
Mendesak pembongkaran komponen bangunan yang terbukti tidak sesuai spesifikasi teknis tanpa kompromi.
Meminta Inspektorat dan instansi berwenang melakukan audit menyeluruh.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret berupa pembongkaran dan perbaikan total, kami akan menyerahkan seluruh dokumen hasil investigasi ini kepada Kejati Sultra atau KPK RI. Kualitas bangunan adalah harga mati bagi keselamatan masyarakat,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada dinas terkait dan pihak kontraktor pelaksana guna memberikan ruang klarifikasi atas temuan tersebut.
google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0











