Portalterkini.com, Kolaka Timur, – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang (p) Kolaka Timur menyampaikan kecaman keras atas tindakan represif aparat kepolisian dalam mengamankan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI. Aksi damai yang seharusnya menjadi kanal konstitusional penyampaian aspirasi rakyat justru dibalas dengan tindakan kekerasan, penangkapan, hingga dugaan adanya korban meninggal dunia dari kalangan masyarakat sipil, termasuk seorang pengemudi ojek online yang dilaporkan terlindas mobil taktis Brimob.
Bagi HMI Cabang (p) Kolaka Timur, peristiwa ini bukanlah hal baru. Kekerasan aparat sudah berulang kali terjadi dalam sejarah demokrasi Indonesia. Mulai dari tragedi Reformasi 1998 yang menelan korban jiwa mahasiswa, Tragedi Trisakti dan Semanggi, hingga tindakan represif yang terus berulang dalam berbagai momentum demonstrasi di era reformasi. Data Amnesty International Indonesia dan Komnas HAM juga berulang kali mencatat praktik kekerasan aparat terhadap masyarakat sipil masih marak, seolah-olah institusi kepolisian tak pernah belajar dari sejarah kelamnya sendiri.
Ketua Umum HMI Cabang (p) Kolaka Timur, Asdal Idrus Lataege menegaskan:
“Kami menuntut evaluasi dan reformasi total secara menyeluruh internal kepolisian. Delapan puluh tahun “Katanya” Indonesia merdeka, tapi rakyat masih dibungkam dengan cara-cara kekerasan. Ironisnya, Polri selalu berlindung di balik dalih melindungi masyarakat sebagaimana diatur dalam UU No. 2 Tahun 2002. Mungkin Polri lupa, bahwa salah satu agenda utama reformasi kita adalah kebebasan berpendapat di muka umum. Kekerasan atas nama perlindungan justru bentuk nyata pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi.”
HMI Cabang (p) Kolaka Timur menilai tindakan represif aparat bukan sekadar pelanggaran HAM, melainkan ancaman serius terhadap demokrasi. Institusi kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom rakyat kini justru tampil sebagai mesin kekerasan yang menakut-nakuti rakyatnya sendiri.
Atas dasar itu, HMI Cabang (p) Kolaka Timur menyatakan sikap bahwa
Yang pertama, Mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian dalam aksi di depan Gedung DPR/MPR RI yang menimbulkan korban luka-luka hingga diduga korban jiwa (meninggal dunia).
Yang kedua, Menuntut Presiden dan DPR RI segera melakukan evaluasi menyeluruh dan reformasi total internal kepolisian agar Polri benar-benar kembali pada mandat konstitusi.
Terakhir, Menyerukan solidaritas rakyat dan mahasiswa di seluruh Indonesia untuk terus mengawal agenda reformasi, termasuk kebebasan berpendapat di muka umum sebagai amanat konstitusi.
“Reformasi belum selesai. Setiap peluru gas air mata, setiap pukulan pentungan, dan setiap korban rakyat sipil adalah tanda bahwa jalan demokrasi kita masih panjang. HMI Cabang (p) Kolaka Timur tidak akan tinggal diam ketika rakyat diperlakukan dengan kekerasan,” tutup Asdal Idrus Lataege.