Scroll untuk baca artikel
banner 1600458 google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example floating
Example floating
BERITAEKONOMI

Jadi Supplier BPNT Harus Punya Gudang dan Modal Banyak

×

Jadi Supplier BPNT Harus Punya Gudang dan Modal Banyak

Sebarkan artikel ini

Portalterkini.com, Pandeglang – Banten, Ada persyaratan mutlak dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang. Jangan coba-coba dan jangan sembarangan menjadi pemasok Jenis bahan pokok (Bukan Sembako.Red) di Program Bantuan Pangan Langsung Tunai (BPNT) pada Agen kemudian dari Agen pada KPM. Jika tidak memiliki Gudang atau Uang tunai di rekening. Sebab ke dua persyaratan itu sifatnya Wajib, kalau tidak ! jangan mimpi menjadi Supplier di Kabupaten yang penuh berkah ini.

” Harus memiliki Rekening memiliki Uang dan memiliki Gudang.” begitu kurang lebih tulis Muslim Taufiq Sekretaris Dinas Sosial, lewat WhatsApp yang disampaikan kepada Tb. Uun Nurhidayat Warga Kecamatan Munjul. Senin, 14/02/2022

Kalimat diatas cukup tegas disiplin dan luar biasa,akan tetapi cukup menggelitik kalau dikaji secara “Legality of Rules ” Ternyata dan ternyata,apa yang di utarakan Sekdis, apa yang di tegaskan Sekdis begitu kontras, begitu bertolak belakang, dan begitu jauh panggang dari api (Different perception.Red). Sebab jangankan harus ada Gudang dan bermodal banyak di rekening, kalimat Supplier pun tidak ada, tidak tertulis, tidak dipakai berdasarkan dari Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2021.

Pertanyaannya, apalah artinya peraturan itu dibuat, dengan menghabiskan biaya, pikiran waktu dan tenaga, kemudian berkesudahan dengan aturan yang entah berantah darimana mengambil referensinya. Padahal aturan itu adalah dasar pelaksanaan yang sesungguhnya. Bukanlah sebuah judul lagu Dangdut, “kau yang menyalakan dan kau yang memadamkan.”

Yang lebih menggelitik lagi, Sekdis dihadapan Wartawan belum lama ini mengatakan diruang kerjanya, “Sementara ini, kami masih menggunakan Pedum yang lama. Sebab Pedum yang baru belum keluar, padahal Pedum yang berlaku penetapan yaitu Tahun 2021. Lalu harus Tahun berapa?,”

Kita tunggu Konsekuensinya Institusi yang menangani soal-soal Sosial Kemanusiaan itu akankah Indah pada Waktunya,” Sebagaimana yang disuarakan Dewi Persik. (Red)

banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan