Portalterkini.com – Kendari, Menanggapi bantahan Pimpro PT Margahayu Mega Utama, Ketua KAPL menanggapi itu pembohongan publik sebab sesuai hasil investigasi dan kondisi lapangan sangat jauh bedah dari apa yang di sampaikan pihak perusahaan, Selasa, 26/03.
Sarwan, S.H, Memaparkan bahwa apa yang di sampaikan pihak PT Margahayu Mega Utama tidak benar adanya, Memang diduga kualitas bangunannya buruk, tidak ada kaitannya akibat banjir di kota Kendari.
” Pimpinan proyek ini sangat tidak rasional dan relevan, Letak BTN yang mengalami rusak parah, sangat tidak memungkinkan terendam banjir sebab saya sudah Lakukan investigasi lapangan, dan Faktor kerusakan bangunan tidak tuntasnya tata letak pemanfaatan ruang dan tidak sesuai Kajian AMDAL, bahkan pembangunan BTN tersebut Rawan longsor di tambah kualitas bangunan Buruk, jadi aneh ini “Pak Muliadi” Selaku pimpinan proyek kalau iya katakan Faktor banjir, sama sekali tidak ada kaitannya,” paparnya.
Ketua KAPL, juga memastikan pihak Bank harus segara bertanggung jawab dan PUPR, tidak bisa membiarkan pengembangan membuat hunian berkualitas buruk, sebab berdampak pada keberlangsungan Pihak konsumen, yang menempati hunian tersebut,” tegasnya.
” Pemilik modal yakni pihak Bank, harus segera menghentikan pemberian modal terhadap PT MMU ini dan PUPR harus lebih propesional dalam kepada pelaku usaha terkhusus pengembang/developer, yang membuat hunian berkualitas buruk, sebab akan berdampak kepada Pemilik hunian, dan perlu adanya pihak-pihak terkait lakukan studi kelayakan pembangunan hunian, terhadap PT Margahayu Mega Utama,” tutupnya.