Scroll untuk baca artikel
banner 1600458 google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example floating
Example floating
DAERAH

Kejari Kendari Diminta Periksa Plt Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Kendari

×

Kejari Kendari Diminta Periksa Plt Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Kendari

Sebarkan artikel ini

Portalterkini.com, Kendari – DPD Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Kendari untuk segera memeriksa beberapa pekerjaan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Kendari yang diduga tidak sesuai spesifikasi.

Selain itu, pekerjaan tersebut diduga dikerjakan asal – asalan, Kamis, 03/04/2025.

Pekerjaan itu dianggarkan melalui DAK Tahun 2024, dan berada di Kelurahan Tondonggeu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sekretaris DPD GSPI Sultra, Rusdin menduga beberapa pekerjaan tersebut terjadi Kongkalikong untuk memperkaya diri sendiri, dan merugikan keuangan negara.

Menurutnya, Rusdin mengungkapkan bahwa pekerjaan yang seharusnya digabung menjadi satu yang kemudian dapat dikerjakan oleh satu perusahaan kontraktor agar lebih efektif. Tetapi pekerjaan itu dibagi menjadi 10 items pekerjaan yaitu melalui Tender, Penunjukan langsung, Pengadaan Langsung dan E-Purchaisng.

Ironinya, dari 10 items pekerjaan tersebut memiliki 1 jasa Konsultan Pengawas yang sama, titik lokasi pekerjaan yang sama dan Dinas yang sama. Hal itu merupakan suatu pelanggaran dan terdapat unsur kesengajaan untuk memperkaya diri sendiri.

Tidak hanya itu, Kondisi lahan lokasi pembangunan itu belum dilakukan pembebasan dan masih bersengketa. Seharusnya, pemerintah kota Kendari melakukan terlebih dahulu pembebasan lahan, yang kemudian barulah dilakukan pembangunan.

Sepuluh (10) pekerjaan dalam 1 objek yang sama dan 1 Konsultan Pengawas yaitu :

1. Pekerjaan Jalan dalam Kawasan sebesar Rp.326.000.000, Tender.
2. Pekerjaan Toilet dan Perlengkapannya sebesar Rp. 507.000.000, Tender
3. Pekerjaan Plaza/Area Pengunjung sebesar Rp. 2.027.500.000, Tender
4. Pekerjaan Kios Cendera Mata sebesar Rp.486.000.000, Tender
5. Pekerjaan Lampu Taman sebesar Rp.105.000.000, Pengadaan Langsung
6. Pekerjaan Bangku Taman sebesar Rp.56.000.000, Pengadaan Langsung
7. Pekerjaan Median Taman sebesar Rp.137.500.000, Pengadaan Langsung
8. Pekerjaan Penanaman Semak sebesar Rp.100.000.000, Pengadaan Langsung
9. Penanaman Rumput sebesar Rp.25.000.000, E-Purchasing
10. Penanaman Pohon sebesar Rp.12.500.000, E-Purchesing

DPD GSPI Sultra, Rusdin dengan meminta Kejari kota Kendari untuk segera memeriksa pekerjaan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Kendari, serta memanggil dan memeriksa Kepala Dinas tersebut bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan beberapa perusahaan sebagai pelaksana pekerjaan tersebut.

 

banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 Example 300250
Example 120x600