Portalterkini.com, Konawe – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe diminta segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Totombe Jaya, Kecamatan Sampara, terkait adanya dugaan penyelewengan dalam pengelolaan Dana Desa Tahun anggaran 2024 dan Tahun 2025.
Dugaan tersebut berawal, tim media ini melakukan fungsi kontrol sosial dan pengawasan publik terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah, termasuk pengelolaan keuangan negara di tingkat desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Berdasarkan pemantauan dan peninjauan lapangan yang dilakukan oleh tim media ini di wilayah Desa Totombe Jaya, Kecamatan Sampara, ditemukan beberapa indikasi terkait pengelolaan Dana Desa untuk Tahun Anggaran (TA) 2024 dan 2025 yang diduga adanya indikasi dan sangat perlu dilakukan pemeriksan baik secara administrasi maupun berdasarkan fakta – fakta lapangan.
Adapun temuan di lapangan tersebut meliputi:
1. Publikasi APBDes: Tidak ditemukan adanya pemasangan baliho atau media informasi visual lainnya yang memuat rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024 dan Tahun 2025 di lokasi-lokasi strategis yang mudah diakses masyarakat.
2. Pekerjaan Rabat Jalan: Ditemukan bahwa pekerjaan rabat jalan yang didanai dari Dana Desa (Tahun 2024 dan 2025) diduga hanya menggunakan material semen, pasir, dan kerikil, tanpa penggunaan batu pecah (split) sesuai standar teknis konstruksi jalan beton. Selain itu, mutu pekerjaan diragukan karena telah ditemukan pengelupasan pada beberapa bagian dan ketebalan yang tidak seragam.
3. Pembangunan Drainase: Ditemukan bahwa ketebalan lantai saluran pembangunan drainase tidak menggunakan material batu kosong sebagai lapisan dasar.
Selain itu, media ini juga meminta kepada Kejari Konawe untuk melakukan pemeriksaan pengelolaan dana desa di Desa Totombe Jaya, Kecamatan Sampara yang dimulai dari Tahun 2020 sampai dengan Tahun 2025.
Sampai berita ini ditayangkan, media ini belum berhasil melakukan klarifikasi kepada pemerintah Desa Totombe Jaya, Tetapi media ini akan berupaya melakukan klarifikasi langsung terkait adanya dugaan tersebut agar tidak terjadi kesalapahaman ditengah – tengah masyarakat.
google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0











