Scroll untuk baca artikel
banner 1600458 google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example floating
Example floating
BERITADAERAHUncategorized

Ketua Rampas Verdy dan Kuasa Hukum, Angkat Bicara Terkait F yang Di Duga Penipuan Terhadap Anggota Polisi yg Hendak Di PTDH dan Calon Bintara

×

Ketua Rampas Verdy dan Kuasa Hukum, Angkat Bicara Terkait F yang Di Duga Penipuan Terhadap Anggota Polisi yg Hendak Di PTDH dan Calon Bintara

Sebarkan artikel ini

PortalTerkini.com,- Terkait kliennya berinisial F ibu bhayangkari yang dilaporkan ke Polda Sumsel atas dugaan penipuan terhadap anggota polisi yang hendak di PTDH dan calon Bintara. Kuasa hukum F angkat bicara

Dikatakan kuasa hukum F, yakni Dedek dan Alex Noven, kalau kliennya tidak ada sama sekali niatan atau menipu. Bahkan F tidak menjanjikan kepada L dan A dapat membatalkan PTDH maupun meloloskan calon bintara.

“Awalnya klien kami ibu F memasang status WA yang isinya anaknya lulus Akpol. Mengetahui itu A bersama L datang ke rumah ibu F, dengan maksud menanyakan apakah beliau bisa membantu mereka,” Jelasnya
saat konferensi pers, Kamis (24/7/2025).

Menurut Dedek, orang yang mengaku bisa meloloskan calon bintara dan membatalkan PTDH itu adalah M, pria yang mengaku bekerja di istana Presiden sebagai staf sipil serta perempuan inisial D, istri M.

“M ini mengaku kerja di istana negara, ya lingkungan kepresidenan-lah. Dibilang kenal, memang kenal secara bisnis dengan klien kami,” katanya.

Lanjut Dedek, saat L dan A ke rumah kliennya lalu video call M, disitu M meyakinkan kedua pelapor agar percaya bahwa bisa membatalkan PTDH dan lulus calon Bintara.

“Ibu F tidak pernah menjanjikan bisa membatalkan PTDH, justru kedua pelapor ini saat video call mendengar iming-iming dari si M bisa makanya mereka percaya. Dan pada saat video call itu juga, M menyarankan agar uang tersebut ditransfer ke rekening ibu F,” tuturnya.

Dari komunikasi tersebut, L dan A bernego dengan M soal harga yang ditawarkan untuk memuluskan tujuannya. Sedangkan kliennya hanya menyaksikan.

“Dari ibu sudah bilang tidak bisa karena bukan kewenangannya. Tapi L dan A ini tetap mau minta tolong, makanya dihubungkan dengan M. Soal harga itu dari L dan A sendiri yang menentukan setelah bernego dengan M,” katanya.

Dedek menambahkan, bahkan kliennya sudah mengembalikan sebagian uang kepada L dan A sebagai bentuk tanggung jawab. Meskipun tidak membayar seluruhnya.

“Perlu diingat sudah pernah ada pengembalian Rp 250 juta oleh ibu F kepada L dan A. Untuk L Rp 50 juta sisanya Rp 200 juta dikasih ke A,” katanya.

Sampai saat ini, M dan D tidak bisa dihubungi bahkan pada 16 Juni 2025, pihaknya sudah melaporkan pasangan suami istri tersebut atas dugaan penipuan masuk tes Akpol, tes Bintara, mutasi, hingga pembatalan PTDH.

Laporan tersebut sudah dimuat di Polda Metro Jaya yang dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Utara.

“Klien kami juga korban dari M dan D. Sudah dibuat laporannya dari tanggal 16 Juni 2025, laporan kami berjalan dan berproses disana,” tandasnya.

Untuk diketahui bahwa Sebelumnya, F dilaporkan oleh L dan A atas kasus dugaan penipuan total nilai kerugian Rp 1,6 miliar dengan membuat dua laporan berbeda diwakili tim kuasa hukumnya.

Lantaran F mengaku bisa membatalkan PTDH seorang anggota polisi di OKI berinisial L dan meloloskan calon bintara yang dibawa oleh A, dan mengaku kenal dekat orang istana kepresidenan. Namun tidak satupun yang berhasil bahkan L tetap dikenakan sanksi PTDH.

L adalah seorang anggota polisi di OKI yang diberi sanksi PTDH oleh institusi Polri. Sedangkan A juga sama, namun ia bermaksud minta bantuan Bhayangkari F agar anaknya dan 5 orang lainnya lulus seleksi calon bintara.

Sementara, Ketua DPW Ormas Rampas Sumsel Verdy memberikan tanggapan, Terkait berita yang viral Terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp1,6 miliar yang melibatkan seorang ibu Bhayangkari berinisial F adik dari ketua DPW Rampas Sumsel.

Verdy Zander Ketua DPW Ormas Rampas Sumsel mengatakan, saya tegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Justru adik saya Fitriana merupakan korban dari dugaan praktik percaloan dalam proses seleksi masuk Akademi Kepolisian (Akpol).

“Adik kandung saya memang dilaporkan, tapi dia justru jadi korban. Bahkan saudara Andi Pratama, oknum anggota Polri aktif, dan Lianto, mantan anggota Polri yang dipecat karena kasus narkoba di Polres OKI, turut terlibat dalam proses ini. Kok bisa mereka malah melaporkan adik saya dan menghina-hinanya?” ujarnya.

Kasus ini bermula ketika keponakan Verdy mengikuti seleksi masuk Akpol. Dalam proses tersebut, muncul sosok bernama Miko, yang mengaku sebagai “orang istana” dan menjanjikan bisa meluluskan calon peserta.

“Andi dan Lianto datang ke rumah adik saya karena tahu keponakan saya ikut tes. Mereka kemudian melakukan video call dengan Miko di hadapan adik saya. Adik saya tidak pernah menawarkan atau menjanjikan apapun. Jadi, sangat tidak masuk akal jika dia dianggap pelaku,” jelas Verdy.

Terkait dana Rp1,6 miliar yang disebut dalam laporan, Verdy membantah keras. Ia menyebut bahwa uang sebesar Rp240 juta bahkan telah dikembalikan langsung oleh adiknya kepada Andi dan Lianto.

“Uangnya sudah dikembalikan. Kalau adik saya dituduh melakukan penipuan, itu sangat tidak berdasar. Justru mereka yang seharusnya diperiksa,” tegasnya.

Saya dan pihaknya akan menyatakan melaporkan balik kasus ini ke Polda Metro Jaya, dengan membawa bukti lengkap. Ia juga menyebut nama Miko Napitupulu, yang diduga sebagai otak percaloan dan mengaku sebagai Ketua Umum Nusantara serta staf Asisten I Kementerian Pertahanan.

“Kami sudah buat laporan resmi ke Polda Metro. Ini harus dibuka secara terang-terangan agar praktik kotor dalam proses seleksi masuk Polri bisa dihentikan,” tegas Verdy.

Verdy juga menyoroti pernyataan saudara Brigadir Andi Pratama yang menyebut bahwa ada enam calon siswa (casis) yang tidak lulus. Hal ini, menurutnya, justru menguatkan dugaan adanya praktik percaloan.

“Kalau Andi menyebut 6 orang casis tidak lulus, lalu dia mengaku bisa bantu masuk, bukankah itu sudah ciri-ciri calo? Ini yang perlu ditelusuri lebih dalam,” ujarnya.

Sebagai Ketua DPW RAMPAS Sumsel, Verdy menyatakan siap mengawal kasus ini hingga ke pusat dan mengangkatnya ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) maupun langsung kepada Menhan Prabowo Subianto, sebagai simbol moral dari ormas yang dipimpinnya.

“Ormas kami, RAMPAS, adalah garda terdepan Pak Prabowo. Jika praktik seperti ini masih dibiarkan, berarti masih ada oknum yang menjual nama institusi demi keuntungan pribadi. Ini harus dihentikan,” pungkas Verdy Zander.( )

banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 Example 300250
Example 120x600