Portalterkini.com, Konawe Selatan – Ketua DPD Sulawesi Tenggara Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPI), Indra Dapa Saranani, menegaskan akan segera melaporkan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Mata Benua, Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan, yang nilainya mencapai Rp 2.047.367.000 dalam tiga tahun terakhir (2022–2024).
Data resmi penyaluran menunjukkan:
Tahun 2022: Rp 676.393.000
Tahun 2023: Rp 682.862.000
Tahun 2024: Rp 689.112.000
Meski anggaran tersebut sudah terserap hampir 100 persen setiap tahun, Indra menilai realisasi di lapangan tidak sebanding dengan besarnya dana yang digelontorkan pemerintah pusat. Beberapa pos anggaran bahkan terindikasi janggal, di antaranya pembangunan energi alternatif Rp 317.176.100, pemeliharaan jalan usaha tani Rp 130.124.500, hingga peningkatan kapasitas kepala desa Rp 52.285.000 pada tahun 2024.
“Ini bukan lagi soal administrasi, tetapi dugaan tindak pidana korupsi. Dengan anggaran lebih dari Rp 2 miliar, masyarakat seharusnya merasakan manfaat nyata. Faktanya, pembangunan tidak terlihat signifikan. Kami akan membawa kasus ini ke ranah hukum melalui laporan resmi,” tegas Indra, Jumat (29/8/2025).
Indra menambahkan, peningkatan status Desa Mata Benua dari “berkembang” menjadi “maju” tidak bisa dijadikan alasan untuk menutupi potensi penyalahgunaan anggaran. Menurutnya, indikator kemajuan desa harus diukur dari peningkatan kualitas hidup masyarakat, bukan hanya data administrasi semata.
DPD Sultra AKPI mendesak Inspektorat Konawe Selatan, BPK Perwakilan Sultra, dan Kejaksaan Tinggi Sultra untuk segera melakukan audit investigatif. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah tegas, pihaknya memastikan akan menyerahkan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) sebagai upaya hukum lebih lanjut.
“Kami tidak sedang mengada-ada. Ini berdasarkan data resmi yang bisa diverifikasi. Karena itu, pelaporan ini akan segera kami lakukan untuk memastikan ada keadilan dan kepastian hukum bagi rakyat,” pungkas Indra.
Sumber: Indra Dapa Saranani
Note: Sampai berita ini ditayangkan, media ini belum melakukan konfirmasi kepada oknum yang bersangkutan (Kepala Desa). Tetapi media ini bersedia dan berharap Kepala Desa Mata Benua memberikan Klarifikasi sebagai hak jawab agar tidak terjadi kesalapahaman ditengah – tengah Masyarakat.