RDP ini dipimpin Ketua Komisi 3 Laode Ashar didampingi wakil ketua Komisi 3 Arsyad alastum, sekretaris Komisi 3 muslimin T, dan diikuti oleh anggota Komisi 3 antara lain H. Samsuddin Rahim, Apriliani Puspitawati, La Yuli, Rajab Jinik, Simon Mantong , H. Aman Labelo, H. Hasbulan, dan Laode Alimin.
RDP ini juga dihadiri oleh Dinas PUPR Kota Kendari, bagian hukum setda Kota Kendari, camat puwatu, Lurah Abeli Dalam, pengawas Proyek, PT. Raya Hasri Abadi, dan Koordinator Konsorsium Sultra Bersatu.
Alotnya rapat dengar pendapat ini terkait jenis material Jalan membuat Komisi 3 DPRD Kota Kendari langsung melakukan tinjauan lapangan guna memastikan kondisi jalan batas kota Tabangele.
Selanjutnya hasil temuan dalam tinjauan lapangan ini Serta masukan yang telah disampaikan pada saat Rapat Dengar Pendapat ini nantinya akan menjadi acuan bagi Komisi 3 DPRD kota Kendari untuk mengeluarkan rekomendasi terkait masalah ini.
Sumber: www.dprd-kendari.go.id