Portalterkini.com, – Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyambangi Gedung Nusantara III langsung ke lantai 8 ruang rapat DPD RI. Kedatangan Firli hari ini untuk menggelar rapat tertutup dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Selasa (14/12/2021), Firli terlihat didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Nawawi Pomolango. Kemudian ada juga Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
Setiba di lantai 8 Gedung Nusantara III, Firli dan rombongan KPK RI disambut Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattaliti. Terlihat juga ada Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi.
Dilanjuti, Rapat tertutup bersama Anggota DPD RI yang langsung dipimpin Senator Fachrul Razi selaku Ketua Komite I DPD RI. “Kami sepakat ada 5 poin yang bisa kami publish namun beberapa pembahasan bersifat tertutup dan tidak dapat kami sampaikan, yang pasti akan ada gebrakan KPK RI untuk republik ini yang kami dukung,” tegas Fachrul Razi.
Adapun hasil kesepakatan Komite I DPD RI dan KPK RI yang beredar di media, Komite 1 DPD RI mendorong kerjasama dengan KPK RI untuk melaksanakan, program-program pemberantasan korupsi di daerah dengan menggunakan pendekatan Trisula (Pendidikan, Pencegahan, dan Penindakan)
- Bendera Merah Putih Sobek Berkibar di Desa Cililitan, UU Nomor 24 Tahun 2009 Dilanggar
- JPKPN dan GSPI Sultra Soroti Dugaan Pelanggaran ODOL PT ST Nickel Resource, Tim Terpadu Dinilai Mandul
- LSM GMBI Sultra Desak DLH dan ESDM Konsel Hentikan Aktivitas PT SGHI, Polres Kendari Diminta Transparansi
- 3 Pesan Hanan Saat Buka Bersama Golkar Lampung
- Tingkatkan Konektivitas Antar Wilayah, Plt. Bupati Koltim Tinjau Proses pengaspalan Jalan di Mowewe
Komite 1 DPD RI sepakat dengan KPK RI untuk mendorong kepatuhan dalam memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyekinyyara Negara (LHKPN), : Pengendalian Gratifikasi melalui Unit Pengendali Gratifikasi, dan Komite Advokasi Daerah (KAD) di Daerah
Komite I DPD RI sepakat dengan KPK RI untuk mendobrong kepatuhan Aparat. Penegak Hukum pada program koordinasi dan suservisi penanganan perkara. Tindak Pidara Korupsi serta pemenuhan e-SFDP (Surat Pemberitahuan D mulainya Penyidikan secara Elektronik).
Komite I DPD RI sepakat dengan KPK RI untuk mendorong Pendidikan Budaya Antikorupsi di daerah sejak usia dini hingga Perguruan Tinggi dan para Penyelenggara Negara.
Komite 1 DPD RI sepakat dengan KPK RI untuk mendorong perbaikan kinerja Pemerintah Daerah melalui Monitoring Center for Prevention (MCP). (Tim)












