PORTALTERKINI.COM, KOLAKA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM LIRA Kabupaten Kolaka menegaskan bahwa persoalan utama terkait aktivitas PT Info Lautan Energi (PT ILE) bukan semata soal status legal perusahaan, melainkan menyangkut pola operasional distribusi BBM yang berpotensi membahayakan keselamatan publik dan menyalahi prinsip tata kelola yang baik.
DPD LSM LIRA Kabupaten Kolaka, Amir, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan lapangan, diketahui PT ILE tidak mengoperasikan armada tangki sendiri, melainkan menggunakan armada sewaan dalam jumlah besar yang saat ini kerap parkir dan beraktivitas di kawasan Pelni Pomalaa, wilayah yang notabene berada di tengah pemukiman warga.
“Ini bukan lagi soal siapa izinnya siapa. Yang kami soroti adalah fakta di lapangan: puluhan mobil tangki BBM berada dan beroperasi di kawasan pemukiman. Ini menyangkut keselamatan masyarakat,” tegas Amir.
LSM LIRA menilai bahwa keberadaan armada BBM dalam jumlah besar di area pemukiman berpotensi menimbulkan risiko serius, mulai dari bahaya kebakaran, ledakan, hingga gangguan keselamatan umum. Kondisi tersebut seharusnya berada di bawah pengawasan ketat dan hanya diperbolehkan pada zona yang telah ditetapkan sesuai ketentuan tata ruang dan keselamatan kerja.
Lebih jauh, penggunaan armada sewaan juga menimbulkan pertanyaan terkait mekanisme pengawasan distribusi, tanggung jawab hukum, serta sistem pencatatan dan pengendalian BBM. Dalam kondisi tertentu, pola seperti ini berpotensi menimbulkan celah pengawasan apabila tidak disertai pengendalian yang ketat dan transparan.
“Ketika armada bukan milik sendiri dan beroperasi di lokasi yang tidak semestinya, maka muncul risiko lemahnya kontrol. Jika terjadi insiden, siapa yang bertanggung jawab? Ini yang harus dijawab secara terbuka,” lanjut Amir.
LSM LIRA menegaskan bahwa isu ini bukan tuduhan, melainkan bentuk kepedulian terhadap keselamatan publik dan tata kelola distribusi energi. Oleh karena itu, LSM LIRA mendorong pihak-pihak berwenang, termasuk pemerintah daerah, instansi teknis, dan aparat pengawas, untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas distribusi BBM di wilayah tersebut.
“Negara tidak boleh hadir setelah kejadian. Pengawasan harus dilakukan sebelum risiko berubah menjadi bencana. Ini soal tanggung jawab bersama,” tutup Amir.
DPD LSM LIRA Kabupaten Kolaka memastikan akan terus memantau perkembangan di lapangan dan mendorong langkah-langkah korektif demi menjaga keselamatan masyarakat serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Laporan Redaksi
google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0











