Portalterkini.com, Kolaka – Salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PD. Aneka Usaha Kolaka diduga kuat menjadi fasilitator Dokumen Terbang untuk Ore Nikel yang berasal dari PT. Akar Mas yang diduga Ilegal.
Belum lama ini beredar informasi bahwa sejumlah alat berat dan kapal tongkang berisikan ore nikel telah di segel oleh Kejaksaan Negeri Kolaka pada Tanggal 10 April 2025 lalu, dan hal itu juga terekam didalam sebuah vidio berdurasi 24 Detik.
Menurut sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa penjualan Ore Nikel yang diduga ilegal itu menggunakan Dokumen PD. Aneka Usaha Kolaka.
Lanjut sumber terpercaya ini, Ore Nikel tersebut berasal dari PT. Akar Mas yang sempat disegel oleh Kejari Kolaka. Namun anehnya Nikel tersebut telah dijual di daerah yaitu di PT. OSS dan menggunakan Dokumen Perusda yaitu PD. Aneka Usaha Kolaka. Dalam penggunaan Dokter ini juga Melibatkan Oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka. Sabtu, 03 Mei 2025
Sementara itu, Humas dan Direktur Utama PD. Aneka Usaha Kolaka serta Anggota Kasi Intel Kejari Kolaka saat dihubungi media ini melalui Via Whatsappnya dan Telefon (03/05/2025), guna mengkonfrimasi perihal tersebut, namun tidak direspon. Bersambung, nantikan berita selanjutnya