Scroll untuk baca artikel
banner 1600458 google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example floating
Example floating
BERITAHUKUM & KRIMINALPENDIDIKAN

Oknum Kepala Sekolah di Koltim Diduga Adopsi Fungsi Bendahara BOS

×

Oknum Kepala Sekolah di Koltim Diduga Adopsi Fungsi Bendahara BOS

Sebarkan artikel ini

Portalterkini.com, – Kolaka Timur – Berdasarkan Data dan informasi dihimpun melalui wawancara/ liputan Supriadi Buraerah (awak media-re) diterima redaksi Portalterkini ,Sabtu 5 Desember .

Banyak sumber terpercaya menyebutkan Pengelolaan Anggaran (BOS) Biaya Operasional Sekolah Dasar Negeri 1 Penanggo Jaya, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara ” menuai sorotan publik”.(Sabtu 6 Desember 2021)

Terpisah Evi bendahara Dana BOS saat dikonfirmasi mengungkapkan,sebagian besar Dana BOS dibelanjakan oleh kepala sekolah.seperti pada pengadaan Laptop dan Mesin Rumput masing-masing satu Buah dengan total anggaran 17 juta Rupiah . Laptop 10 juta dan Mesin Pemotong Rumput 7 juta rupiah.

“anggaran Dana BOS dibelanjakan untuk ATK. Itu benar saya yang belanjakan. Setiap tahap pencairan jumlah anggaran kurang lebih 20 juta rupiah saya yang belanjakan.selebihnya Dana BOS dibelanjakan oleh kepala sekolah, termasuk semua laporan-laporan pengelolaan Dana BOS bukan kami yang kerja. Untuk kwitansi perbelanjaan Laptop dan mesin pemotong rumput sampai hari ini saya belum pernah melihat, setiap ada yang hendak dibelanjakan oleh kepala sekolah hanya disampaikan secara lisan lalu kami menyerahkan sepenuhnya” ujar Bendahara sembari menyebutkan jumlah siswa-siswi sebanyak 251 orang

Dikursi terpisah, H. M Takjudin kepala sekolah Dasar Negeri 1 Penanggo Jaya saat dijumpai diruang kerjanya 4 Desember 2021 pihaknya telah membenarkan hal tersebut.

“Benar jumlah siswa sebanyak 251 sedangkan jumlah Dana BOS kurang lebih sebesar Rp 240 juta rupiah”

Lanjut tanggapan kepala sekolah menerangkan dengan alod”Administrasi tidak dikerjakan oleh bendahara sebab bendahara masih belum mahir dibidang administrasi menggunakan alat elektronik”

Sesuai aturan yang berlaku bendahara BOS diharuskan tenaga pendidik yang PNS sementara di sekolah SDN 1 Penanggo Jaya ini, Tenaga Pendidik cuma Bu Evi yang PNS yang lainnya masih status honorer, dilain poin Bu Evi belum mahir dibidang perincian laporan keuangan Dana BOS

Untuk perbelanjaan anggaran Dana BOS betul sebagain anggaran kami yang belanjakan

Khususnya pada perbelanjaan Laptop sebesar Rp 10 juta, dan mesin pemotong rumput sebesar Rp 7 juta seperti yang disebutkan oleh bendahara, itu betul adanya. Dan Semua perbelanjaan akan dilengkapi dengan kwitansi pembayar nantinya. Kan ada perubahan, karena kami juga membeli kipas angin, jadi kwitansinya berbeda-beda nantinya didalam laporan pertanggung jawaban BOS.” Tegas H.M Takjudin

H.M Takjudin menambahkan lebih lanjut,Jumlah anggaran tersebut yang Rp 17 juta rupiah masih ada tambahan jenis barang yang kami beli seperti dua bua kipas angin dan termasuk pajak 10 persen.

“Kipas angin dua buah sebesar Rp1.500.000- jadi total Rp17.000.000- termasuk pembelian kipas angin , Mesin pemotong rumput dan Laptop sekaligus pajak 10 persen, Intinya semua pengguna Dana BOS berdasarkan kebutuhan sekolah”Kuncinya (red)

banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan