Portalterkini.com, – Sultra – Konawe, Pembangunan Sistem Air Limbah (SPAL) di Desa Ulu Lalimbue Kecamatan Kapoiala diduga tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB). Selasa, 14/12/2021
Rusdin ketua Bidang Pendidikan Anti Korupsi LSM Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Konawe angkat bicara.
Dikatakan pada media ini, menurut Rusdin pekerjaan Drainase atau SPAL di Desa Ulu Lalimbue diduga tidak sesuai dengan RAB. Pasalnya, lantai dasar SPAL tersebut tidak sesuai dengan apa yang di sampaikan pada salah satu media online dibeberapa yang lalu.
Dilansir dari salah satu media online, Kades Ulu Lalimbue ia mengatakan, “ketebalan lantai dasar itu 20 cm”.
Lanjut kata Rusdin, sementara hasil investigasinya di lapangan (30/11/2021) lalu, ternyata ketebalan lantai dasar pembangunan SPAL teresebut bervariasi, maksudnya adalah ketebalan tersebut ada yang 5 cm, 7 cm bahkan 8 cm. kata Rusdin ketebalan tersebut diungkap oleh tukang yang tidak diketahui namanya yang sedang bekerja mengerjakan pembangunan SPAL atau Drainase tersebut.

Sehingga, Oknum Kades Ulu Lalimbue diduga melakukan pembohongan publik. Hal ini pun juga menjadi perbincangan publik.
Untuk diketahui, proyek pembangunan SPAL tersebut menggunakan Anggaran Dana Desa Tahun 2021. Dengan anggaran sebesar Rp. 338.440.000, Volume 422 meter.
- Bendera Merah Putih Sobek Berkibar di Desa Cililitan, UU Nomor 24 Tahun 2009 Dilanggar
- JPKPN dan GSPI Sultra Soroti Dugaan Pelanggaran ODOL PT ST Nickel Resource, Tim Terpadu Dinilai Mandul
- LSM GMBI Sultra Desak DLH dan ESDM Konsel Hentikan Aktivitas PT SGHI, Polres Kendari Diminta Transparansi
- 3 Pesan Hanan Saat Buka Bersama Golkar Lampung
- Tingkatkan Konektivitas Antar Wilayah, Plt. Bupati Koltim Tinjau Proses pengaspalan Jalan di Mowewe
Masih yang sama, Rusdin mengatakan akan menyurat ke DPRD Konawe untuk dilakukan pemanggilan dan Hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP).












